— Badan Narkotika Nasional (BNN) meluncurkan Gerakan Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika) sebagai strategi utama pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak usia dini. Program ini bertujuan membangun ketahanan anak terhadap ancaman narkotika dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial.

Peluncuran gerakan ini dilakukan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, pada Kamis (23/7). Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menekankan pentingnya pencegahan yang dimulai jauh sebelum seseorang menjadi korban.

“Upaya pencegahan kami berangkat dari keyakinan bahwa perang melawan narkotika tidak boleh dimulai ketika seseorang telah menjadi korban. Perang itu harus dimulai jauh sebelumnya. Dari keluarga, dari sekolah, dari lingkungan tempat anak tumbuh,” ujar Suyudi dalam sambutannya.

Gerakan Ananda Bersinar merupakan transformasi strategi BNN yang menempatkan anak sebagai subjek utama. Program ini tidak hanya berfokus pada edukasi bahaya narkotika, tetapi juga pengembangan karakter, ketahanan diri, serta kecakapan hidup anak. “Program ini merupakan transformasi strategi pencegahan BNN yang menempatkan anak sebagai subjek utama dengan membangun karakter, ketahanan diri, kecakapan hidup, literasi bahaya narkotika, serta memperkuat peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial,” jelasnya.

Suyudi menambahkan bahwa pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045 harus dibarengi dengan perlindungan generasi muda dari berbagai ancaman, termasuk narkotika. “Gerakan Ananda Bersinar kami rancang agar berjalan searah dengan agenda besar pembangunan sumber daya manusia yang dipimpin oleh Bapak Presiden,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa anak yang sehat secara fisik dan tercukupi kebutuhan pendidikannya, namun tidak memiliki daya tangkal terhadap narkotika, tetap berisiko kehilangan masa depannya.

BNN dan Kemendikdasmen Perkuat Edukasi Anti-Narkotika di Sekolah

Untuk memperkuat lini pencegahan di lingkungan pendidikan, BNN berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kolaborasi ini mendorong integrasi kurikulum anti-narkotika (KAN) ke dalam proses pembelajaran melalui mata pelajaran yang sudah ada. Langkah ini bertujuan membangun ekosistem pencegahan narkotika yang menjadikan sekolah sebagai ruang strategis pembentukan karakter dan ketahanan diri anak.

Selain itu, BNN juga menginisiasi penguatan gerakan melalui Saka Narkotika atau Saka Anti-Narkotika, yang diharapkan menjadi wadah edukasi bagi generasi muda untuk memahami bahaya penyalahgunaan narkoba. “Kemudian kami juga memperluas edukasi berbasis komunitas serta menghadirkan layanan BNN Call Center 184 yang beroperasi 24 jam sebagai kanal informasi dan pengaduan masyarakat dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor, tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” tambah Suyudi.

Remaja Menjadi Kelompok Rentan Penyalahgunaan Narkotika

Penguatan upaya pencegahan dianggap krusial mengingat kelompok usia muda masih menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. BNN mencatat prevalensi nasional penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11 persen, setara dengan 4,15 juta jiwa. Angka peningkatan tertinggi didominasi oleh kelompok usia remaja 15 hingga 24 tahun, yang merupakan tulang punggung pembangunan bangsa di masa depan.

Oleh karena itu, BNN menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk membekali anak-anak Indonesia dengan daya tangkal yang kuat terhadap ancaman narkotika.