Berita

BNN Kejar Otak Pengedar 160 Kg Sabu Jaringan Golden Triangle di Aceh

Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus peredaran 160 kilogram sabu di Aceh. Tersangka utama yang diburu berinisial IB, yang diduga sebagai pengendali jaringan tersebut. BNN mendesak IB untuk segera menyerahkan diri.

BNN Targetkan Pengendali Jaringan Narkoba

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, menyatakan bahwa meskipun beberapa tersangka telah ditangkap pada 24 Januari lalu, IB masih menjadi buron. “Jadi dalam hal ini, DPO khususnya di wilayah Republik Indonesia di mana pun Anda berada, termasuk TPPU, kami mohon atau kami minta supaya menyerahkan diri saja daripada nanti kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk DPO TPPU yang di Kalimantan,” ujar Roy dalam konferensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

Roy menegaskan komitmen BNN untuk tidak hanya menangkap kurir, tetapi juga mengejar para pengendali jaringan. “Sehingga berdasarkan DPO yang diterbitkan, kami kejar pelaku DPO yang kami jadikan DPO adalah controller-nya, yang koneksinya dengan pelaku yang ada di luar daripada Indonesia khususnya di wilayah Malaysia,” tegasnya.

Modus Baru Pengemasan Sabu Terungkap

Dalam pengungkapan kasus ini, BNN menangkap kurir berinisial M yang diperintahkan oleh IB. Barang bukti awal sebanyak 100 kg sabu ditemukan di dalam mobil di daerah Peureulak, Aceh Timur. “Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” jelas Roy.

Selanjutnya, BNN mengamankan tersangka B dan A setelah M memberikan informasi. Dari lokasi lain di Bireuen, BNN menemukan tambahan 60 kg sabu yang disembunyikan di dalam tanah di sebuah kandang kambing. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 160 kg.

Advertisement

Roy menambahkan bahwa tersangka menggunakan modus baru dalam pengemasan narkoba, yaitu menggunakan bungkus kopi bermerek ‘Guatemala Antigua’. “Kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh. Tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan Segitiga Emas (Golden Triangle),” ungkapnya.

Pemberantasan Narkoba, Isu Kemanusiaan

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Suyudi menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan syarat untuk membangun sumber daya manusia yang unggul. “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Suyudi memandang masalah narkoba sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata kriminalitas. Ia berpendapat bahwa pengguna narkoba adalah korban yang perlu direhabilitasi. “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Advertisement