Bogor – Layanan transportasi BisKita Transpakuan di Kota Bogor kembali menghentikan operasinya terhitung sejak Kamis (1/1/2026). Penghentian ini disebabkan oleh berakhirnya kontrak operasional tahunan dan terhambatnya proses pengadaan jasa yang baru.
Proses Pengadaan Jasa Jadi Kendala
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa kontrak operasional BisKita berjalan setiap tahun dan berakhir pada 31 Desember. “Benar, jadi gini BisKita itu berkontrak per tahun, jadi per 31 Desember itu selesai. Nah 1 Januari inikan masih proses pengadaan barang dan jasa. Jadi pasti ada kesenjangan angkutan,” ujar Sujatmiko kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
Ia menambahkan bahwa penghentian operasional ini berlaku untuk semua koridor BisKita Transpakuan. Proses pengadaan jasa transportasi sedang dalam tahap lelang. “Bahwa BisKita itu berkontrak per tahun dan berakhir di tanggal 31 Desember. Jadi otomatis per 1 Januari tidak ada pengadaan jasa. Nah akhirnya perlu dicari,” tuturnya.
Belum Ada Kepastian Jadwal Beroperasi Kembali
Sujatmiko belum dapat memastikan kapan BisKita Transpakuan akan kembali melayani masyarakat. Operasional baru dapat dilanjutkan setelah kontrak baru ditandatangani. “Sampai kontraknya ditandatangani (berhenti beroperasi). Ya kan dilelang dulu, tapi mudah-mudahan cepat,” katanya.
Sebelumnya, BisKita Transpakuan sempat mengalami penghentian operasional sementara pada tahun lalu akibat masalah anggaran. Layanan ini baru diaktifkan kembali pada awal Oktober 2025, namun kini kembali terhenti.






