Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong kepala daerah untuk berperan aktif dalam memperkuat ekosistem industri halal secara terstruktur dan berkelanjutan. Langkah ini dinilai krusial sebagai bagian dari strategi nasional guna meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Pentingnya Posisi Indonesia dalam Industri Halal Dunia
Bima Arya menyampaikan hal tersebut saat menjadi keynote speaker dalam acara Kadin Sharia Economic Outlook 2026 di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, pada Kamis (29/1/2026). Ia menekankan pentingnya penentuan posisi Indonesia dalam peta industri halal dunia dengan belajar dari praktik terbaik sejumlah negara.
“(Kalau kita lihat) negara-negara tertentu yang sukses (itu karena beberapa faktor). Satu karena dukungan pemerintah, kedua dicanangkan sebagai program nasional, ketiga ada badan khusus yang menangani, keempat fokus pada diferensiasi atau keunggulan, dan kelima ada strategi nasional yang sifatnya betul-betul terstruktur,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1/2026).
Bima menilai Indonesia masih menghadapi tantangan dalam merumuskan keunggulan kompetitif serta menyamakan paradigma antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Ia mencontohkan Brasil yang berhasil menjadi pemasok daging unggas halal terbesar ke Timur Tengah, serta Thailand dengan konsep dapur halal dunia.
“(Pertanyaannya adalah) keunggulan kompetitif (kita) di mana? Di playing field-nya di mana?,” katanya.
Potensi Strategis Indonesia di Industri Halal
Meskipun demikian, Bima menyebut Indonesia memiliki potensi strategis yang besar. Selain menjadi pasar konsumen halal terbesar di dunia, pertumbuhan ekonomi syariah nasional juga menunjukkan tren positif. Pemahaman masyarakat terhadap konsep halal kini tidak lagi terbatas pada makanan.
“Halal itu kan bukan hanya soal sekedar memotong saja (atau) makanan saja, tapi juga higienisnya, transparansinya, accountability, ethics dan lain-lain,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sejumlah pelaku usaha nasional sebenarnya telah memiliki kapasitas untuk menjadi pemain global di industri halal, meskipun jumlahnya masih terbatas.
Peran Kemendagri dalam Penguatan Ekosistem Halal Daerah
Dalam konteks tersebut, Bima menegaskan peran strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memastikan penguatan ekosistem industri halal hingga ke daerah. Salah satu caranya adalah melalui integrasi pengembangan industri halal ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Kita pastikan kepala daerah itu memasukkan ini di RPJMD. Jadi kalau enggak di RPJMD, enggak bisa,” tegasnya.
Selain perencanaan, Kemendagri juga mendorong alokasi anggaran khusus dalam APBD untuk mendukung pelatihan dan fasilitasi pelaku usaha, penyederhanaan perizinan, serta penyelarasan layanan publik daerah agar lebih ramah terhadap pengembangan industri halal. Dukungan terhadap sertifikasi halal dan sinkronisasi dengan agenda nasional, seperti pengembangan UMKM, industri kreatif, dan ekonomi syariah, juga menjadi bagian dari upaya tersebut.
“(Pada intinya), peran Kemendagri dalam hal ini adalah mendorong seluruh elemen pemerintahan, utamanya adalah para kepala daerah untuk menguatkan ekosistem halal bersama-sama dengan teman-teman pengusaha dan semua stakeholders,” pungkasnya.






