Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) terus mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Pembahasan intensif dilakukan untuk memastikan integrasi program berjalan efektif dan penyaluran bantuan tepat sasaran tanpa tumpang tindih.
Integrasi Program dan Tantangan Teknis
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa program ini akan mengintegrasikan bantuan yang sudah ada dari Kemensos. “Ini sebetulnya kan lansia ini sudah biasa, terutama lansia yang sebatang kara di atas 75 tahun, yang sudah biasa diberikan makan dua kali sehari oleh Kementerian Sosial,” ujar Dadan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu (07/02/2026).
Menurut Dadan, Kementerian Sosial memiliki keinginan kuat untuk mengintegrasikan program MBG yang kini dijalankan oleh BGN. Namun, mekanisme teknis pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan mendalam antara kedua lembaga. “Nah, kemudian karena sekarang ada Makan Bergizi, Pak Menteri Sosial menginginkan ada integrasi dan kita masih memikirkan mekanismenya,” tambahnya.
Mekanisme Penyediaan Makanan Masih Dikaji
Salah satu aspek krusial yang masih dikaji adalah terkait penyediaan makanan. BGN belum dapat memutuskan apakah makanan akan disediakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola BGN atau tetap menggunakan skema yang sudah ada di Kemensos. “Untuk makanan nanti kita lihat mekanismenya, apakah itu dari Kementerian Sosial atau dari Badan Gizi Nasional. Jadi mekanismenya sedang kita matangkan,” jelas Dadan.
Meskipun demikian, Dadan menegaskan bahwa aspek pengasuhan lansia akan tetap menjadi tanggung jawab Kemensos. Koordinasi lintas kementerian ini diharapkan dapat memastikan program bantuan gizi bagi lansia dan penyandang disabilitas berjalan dengan efektif dan efisien.






