Jakarta – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengonfirmasi bahwa Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu, telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan juga dari keanggotaannya di Partai NasDem. Pengunduran diri ini disebut telah diajukan sejak awal Januari 2026.
Konfirmasi Pengunduran Diri
“Sudah awal Januari 2026,” ujar Sahroni ketika dikonfirmasi mengenai pengunduran diri Rusdi Masse dari Partai NasDem, pada Kamis (22/1/2026). Sahroni menambahkan bahwa dengan pengunduran diri tersebut, Rusdi Masse secara otomatis juga tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir terkait proses pengunduran diri ini berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.
“Benar sekali (mundur dari DPR). Semua keputusan dari DPP NasDem,” tegas Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI tersebut.
Surat Pengunduran Diri Telah Diterima Surya Paloh
Informasi ini juga diperkuat oleh Sekretaris DPW NasDem Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif. Dilansir dari detiksulsel pada Kamis (22/1/2026), Syaharuddin Alrif membenarkan bahwa surat pengunduran diri Rusdi Masse telah diterima langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Syaharuddin Alrif juga mengungkapkan bahwa Rusdi Masse telah dipanggil ke Jakarta untuk membahas lebih lanjut mengenai surat pengunduran dirinya tersebut. “Kemarin,” kata Syahar, sapaan akrabnya, saat ditanya mengenai pemanggilan oleh Surya Paloh terkait pengunduran diri Rusdi Masse.
Bupati Sidrap tersebut belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai proses pengunduran diri Rusdi Masse. Respons Surya Paloh terhadap keputusan Rusdi Masse untuk meninggalkan Partai NasDem pun masih belum diungkapkan secara detail.






