Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil menangkap seorang pria berinisial Nuryana (21) yang diduga kuat melakukan aksi pembegalan terhadap seorang tukang ojek pangkalan. Pelaku diduga memiliki niat untuk menguasai harta benda korban.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang. Awalnya, pelaku bertemu dengan korban di Terminal Labuan dan meminta diantarkan menuju wilayah Sumur.
“Pelaku meminta untuk diantarkan ke Sumur,” ujar Dhyno pada Senin (29/12/2025).
Di tengah perjalanan, motor korban mengalami mogok dan dibawa ke bengkel. Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan niat jahatnya. Ia kemudian membeli sebuah pisau cutter di sebuah warung.
“Muncul niat jahat dengan membeli pisau cutter di warung,” ungkapnya.
Setibanya di lokasi kejadian, pelaku langsung melukai leher korban menggunakan pisau cutter tersebut. Meskipun korban sempat melakukan perlawanan, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa motor korban.
“Sesampainya di TKP, pelaku melukai leher korban menggunakan pisau cutter,” tutur Dhyno.
Lebih lanjut, Dhyno membeberkan motif pelaku tega melakukan aksinya. Pelaku mengaku ingin menguasai harta benda korban, khususnya motor yang dicuri, untuk kemudian dijual guna membeli sebuah telepon genggam.
“Tujuannya untuk membeli handphone karena pelaku tidak punya,” jelasnya.
Beruntung, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian kurang dari 24 jam setelah kejadian. Nuryana ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Cimanggu.
“Ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya,” kata Dhyno.
Saat diinterogasi, Nuryana mengakui telah membeli pisau cutter seharga Rp 5 ribu di warung dan menggunakannya untuk melukai korban.
“Saya membeli pisau cutter seharga Rp 5 ribu,” singkatnya.






