Jakarta – Akademisi Prof Hermawan Sulistyo meluncurkan dan membedah buku terbarunya yang berjudul ‘Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan’. Peluncuran dan diskusi buku ini digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri pada Rabu (4/2/2026), mengangkat tema dialog akademik mengenai dinamika reformasi institusi Polri dan gaya kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Meluruskan Persepsi Publik
Prof Hermawan, yang juga merupakan penulis buku tersebut, menyatakan bahwa buku ini ditulis untuk mengoreksi persepsi publik yang dinilainya keliru mengenai sejumlah kebijakan Kapolri. Salah satu persepsi yang disorot adalah anggapan adanya insubordinasi terhadap Presiden.
“Ada mispersepsi bahwa semua ini seolah diorkestrasi dan Kapolri dianggap membangkang Presiden. Itu keliru. Tim Reformasi Polri sudah dibentuk jauh sebelum ada keputusan pemerintah. Polri bagian dari pemerintah,” ujar Prof Hermawan dalam acara tersebut.
Analisis Keputusan Strategis dan Taktis
Lebih lanjut, Prof Hermawan menjelaskan bahwa buku ‘Alter Ego Listyo Sigit Presisi’ juga mengulas berbagai keputusan strategis dan taktis yang diambil oleh Jenderal Sigit, terutama dalam menghadapi situasi sulit dan penanganan kasus-kasus besar yang berpotensi memengaruhi institusi Polri.
“Bagaimana seorang Kapolri harus mengambil keputusan sulit untuk menyelamatkan institusi, itu tidak mudah. Buku ini tidak untuk memuji, tapi untuk mendudukkan keputusannya secara proporsional,” tuturnya.
Prof Hermawan juga menyoroti ketegasan Jenderal Sigit yang terkadang disalahartikan sebagai sikap membangkang. Menurutnya, ketegasan tersebut perlu dipahami dalam konteks yang tepat.
“Kapolri juga bisa tegas. Ketegasan itu bukan pembangkangan. Pembangkangan baru terjadi jika Presiden sudah memutuskan A, lalu Kapolri mengatakan B,” tegasnya.
Polri dalam Konteks Demokrasi
Dalam kesempatan yang sama, Mantan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana menekankan pentingnya pemahaman terhadap konteks demokrasi dalam melihat posisi Polri sebagai polisi sipil.
“Polisi adalah polisi sipil dalam negara demokrasi. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, menjamin hak asasi manusia, serta bekerja secara transparan dan akuntabel,” kata Komjen Chryshnanda.
Ia menambahkan bahwa reformasi Polri merupakan sebuah proses yang berkelanjutan dan harus selalu ditempatkan dalam kerangka dialog yang demokratis.
“Kalau kita negara demokrasi, berarti ada ruang dialog dan diskusi. Peganglah demokrasi itu dengan baik dan benar,” pungkasnya.






