Berita

Bayi di Makassar Diduga Malpraktik, Tangan Berlubang Usai Diinfus, RS Buka Suara

Advertisement

Makassar – Kasus dugaan malpraktik kembali mencuat di Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang bayi berusia 9 bulan berinisial ASA diduga menjadi korban kelalaian medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar. Tangan kiri bayi tersebut dilaporkan mengalami pembengkakan parah hingga berlubang setelah menjalani pemasangan infus.

Kronologi Awal dan Infus

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada 19 Januari 2026. Bayi ASA awalnya dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSIA Paramount dengan keluhan demam tinggi disertai muntah. Petugas medis kemudian melakukan pemasangan infus pada tangan kiri bayi tersebut.

Namun, pada 21 Januari malam, terjadi phlebitis atau peradangan pada pembuluh darah vena di area infus. Akibatnya, infus di tangan kiri terpaksa dibuka. Kondisi bayi kembali menurun pada 22 Januari dini hari, sekitar pukul 01.45 Wita, dengan demam yang kembali naik. Pemasangan infus pun dilakukan kembali, kali ini pada tangan kanan.

Pembengkakan dan Lubang di Tangan

Meskipun infus berhasil terpasang di tangan kanan, kondisi tangan bayi di sekitar lokasi jarum infus mulai menunjukkan tanda-tanda pembengkakan pada pukul 03.00 Wita, yang kembali diduga disebabkan oleh phlebitis.

Pihak RSIA Paramount mengklaim bahwa lubang pada tangan bayi baru muncul setelah pasien keluar dari rumah sakit pada 25 Januari, saat tangan bayi masih dalam kondisi bengkak. Humas RSIA Paramount, Vian, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan edukasi kepada keluarga pasien mengenai perawatan pasca-infus, termasuk anjuran kompres air hangat selama masa rawat jalan.

Namun, bengkak pada tangan bayi tidak kunjung mereda hingga 4 Februari. Pihak rumah sakit kemudian melakukan observasi lebih lanjut dan memberikan antibiotik. Ketika kondisi tidak membaik, pada 9 Februari, dokter memutuskan untuk melakukan tindakan debridemen (pengangkatan jaringan mati). Dari sinilah kondisi tangan bayi mulai terlihat berlubang.

“Terus nanti di tanggal 9 dokter memutuskan debridemen, diinsisi, nah inilah foto yang viral yang habis diinsisi (kondisi berlubang). Luka awal, itu baru selesai operasi di hari pertama,” ujar Vian.

Somasi dan Tuntutan Ganti Rugi

Menanggapi kejadian tersebut, orang tua korban, Nurjannah, telah melayangkan somasi kepada RSIA Paramount Makassar. Somasi tersebut berisi permintaan klarifikasi mengenai kesalahan yang terjadi, tuntutan ganti rugi materiil dan non-materiil senilai Rp 500 juta, serta perbaikan sistem dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang.

Advertisement

“Meminta klarifikasi tentang kesalahan yang terjadi. Memberikan ganti rugi yang dialami baik material maupun non material dengan senilai Rp 500 Juta. Memperbaiki sistem dan prosedur agar kesalahan tidak berulang. Saya minta jawaban atas somasi ini dalam waktu 3 kali 24 jam sejak tanggal pengiriman,” bunyi somasi tersebut.

Respons Rumah Sakit

Pihak RSIA Paramount Makassar membenarkan adanya somasi yang dilayangkan pada 11 Februari lalu. Menurut Vian, Direktur RSIA Paramount telah bertemu dengan keluarga korban pasca-somasi diterima.

“Somasi itu, Direktur sudah bertemu dengan keluarga (bayi). Manajemen sudah jawab, kemudian tuntutan kompensasi Rp 500 juta itu, Direktur tidak menyebutkan akan membayar itu, tidak ada negosiasi,” jelas Vian.

Vian menambahkan bahwa permintaan kompensasi sebesar Rp 500 juta tersebut sempat mengalami negosiasi dari pihak perwakilan korban. Angka tersebut berulang kali diturunkan, mulai dari Rp 130 juta, lalu Rp 70 juta, hingga akhirnya menjadi Rp 30 juta.

“Dari pihak mereka minta Rp 500 juta, turun Rp 130 juta, turun Rp 70 juta, turun Rp 30 juta. Direktur hanya berkomitmen menyelesaikan masalah. Itu saja,” ungkap Vian.

RSIA Paramount menyatakan siap menghadapi proses hukum lebih lanjut jika somasi tersebut berujung pada pelaporan resmi ke kepolisian. Pihak rumah sakit juga mengklaim telah melakukan audit terkait kronologi kejadian dugaan malpraktik ini.

Advertisement