Berita

Baru 2 Bulan Menikah, Suami di Depok Aniaya Istri Hingga Operasi Mata

Advertisement

Depok, Jawa Barat – Seorang pria berinisial RA (20) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berujung pada operasi mata. Pasangan suami istri ini diketahui baru melangsungkan pernikahan selama dua bulan.

Kronologi Penganiayaan

Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, pernikahan pasangan muda ini dilangsungkan pada Oktober 2025. “Ya betul mereka menikah pada bulan Oktober 2025. Jadi setelah kejadian ini mereka baru menginjak perkawinan yang kedua (bulan),” ujar AKP Made Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Pemicu penganiayaan berawal ketika RA meminjam ponsel milik istrinya untuk bermain gim daring (online). Namun, keinginannya tidak dikabulkan oleh sang istri, yang kemudian memicu kemarahan pelaku.

“Penyebab awal memang pelaku dan korban ini dikategorikan pasutri, pasangan suami istri yang masih muda. Kemudian dikarenakan cekcok ketika pelaku meminjam handphone milik istrinya namun tidak diperkenankan sehingga merasa marah,” jelasnya.

Advertisement

Tindakan Kekerasan Beruntun

Akibat kekecewaannya tidak diizinkan meminjam ponsel, RA dilaporkan melakukan beberapa kali tindakan kekerasan terhadap istrinya. “Kemudian terjadilah beberapa kali tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku meminjam handphone milik korban dengan maksud untuk memainkan sebuah game, game online ,” bebernya.

Puncak kekerasan terjadi ketika pelaku melempar ponsel ke arah wajah istrinya, yang mengakibatkan mata kiri korban terkena lemparan tersebut. “Pada saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melempar handphone miliknya ke arah wajah sehingga mengenai mata sebelah kiri korban. Ketika pelemparan tersebut, korban dengan serta-merta meringis kesakitan dan kemudian segera dilakukan penanganan lebih lanjut ke rumah sakit,” ujarnya.

Selain pelemparan ponsel, pelaku juga dilaporkan melakukan kekerasan fisik lainnya, termasuk memukul wajah korban dan menginjak paha sebanyak dua kali, serta beberapa pukulan ringan lainnya.

Advertisement