Berita

Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Perampok Bersenpi Rp 800 Juta di Lampung

Advertisement

Jakarta – Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Resmob Polda Lampung, dan Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap lima orang tersangka perampokan bersenjata api yang beraksi di Tulang Bawang Barat, Lampung. Komplotan ini berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 800 juta.

Kronologi Perampokan

Peristiwa perampokan terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Dua korban, yang merupakan sopir truk dan staf distributor bahan pangan, sedang dalam perjalanan untuk menyetorkan uang tunai Rp 800 juta ke bank menggunakan mobil truk. Saat melintas di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri, sebuah sepeda motor yang ditumpangi dua tersangka memepet truk korban.

Para pelaku kemudian melepaskan tembakan ke arah kaca truk hingga tembus. “Sekira jam 09.00 WIB, terdengar bunyi tembakan senjata api sebanyak tiga kali di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri,” ujar Kanit III Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H. Nainggolan dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026). Tembakan tersebut membuat truk berhenti mendadak dan menimbulkan kepanikan warga.

Dalam situasi tersebut, kedua tersangka langsung mengambil uang tunai Rp 800 juta yang akan disetorkan ke Bank Mandiri. “Kemudian kedua pelaku menggasak uang yang akan disetorkan ke Bank Mandiri tersebut sebesar Rp 800 juta,” lanjut Reinhard.

Penangkapan Pelaku

Tim gabungan segera bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan. Kurang dari sehari setelah kejadian, polisi berhasil menemukan petunjuk berupa sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan tersangka saat beraksi. “Barang bukti sepeda motor tersebut dibuang di bawah Jalan Tol Lampung – Palembang. Tim juga menemukan barang bukti lain CCTV dan lain-lain yang dapat membuat terang tindak pidana curas tersebut,” jelas Reinhard.

Advertisement

Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang terkumpul, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima tersangka dengan peran masing-masing:

  • AY: Otak perampokan, bertugas mempersiapkan mobil Grand Max untuk mengangkut sepeda motor pelaku.
  • J: Joki motor saat beraksi.
  • T: Eksekutor penembakan.
  • Y: Bertugas memantau situasi menggunakan sepeda motor Honda Revo.
  • D: Penyedia motor yang digunakan Y dan ikut dalam perampokan.

Reinhard menambahkan bahwa kelima tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Detail Kejadian

Dilansir dari detikSumbangsel, aksi perampokan ini terekam dalam video yang beredar. Dalam video tersebut, terlihat kaca pintu truk bernomor polisi BE-8247-QM pecah akibat tembakan para pelaku. “Telah terjadi perampokan di Daya Asri, mobil truk, pecah kacanya kena tembak, mapas Daya Asri depan Pak Pardan, senilai uang setengah M (miliar) yang kebawa kabur, setengah M,” ujar suara dalam video.

Kabid Humas Polda Lampung membenarkan peristiwa tersebut, menyatakan bahwa kejadian terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba.

Advertisement