Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis MDMA atau ekstasi yang diduga berasal dari Hungaria. Dalam operasi ini, dua orang pelaku berinisial AS dan AAM berhasil ditangkap.
Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Bareskrim dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenai dugaan penyelundupan narkotika yang akan masuk ke Indonesia. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Bareskrim melakukan pemantauan terhadap paket yang dicurigai di Kantor Pos Tangerang Selatan pada Rabu (11/2/2026).
“Tim mengecek paket tersebut dan ternyata bahwa benar adanya paket kotak yang berisikan kotak catur terbuat dari Polyvinyl Chloride (PVC) yang didalamnya berisikan ekstasi kristal,” ujar Dirtipidnarkoba Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya pada Kamis (12/2/2026).
Selanjutnya, pada Kamis pagi, tersangka AS datang untuk mengambil paket tersebut. Setelah menyelesaikan proses administrasi pajak, AS membawa paket narkotika itu ke kediamannya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.
“Pukul 10.30 WIB, tim mengamankan satu orang yang mengambil paket tersebut. Selanjutnya barang bukti dibawa ke rumah orang tuanya,” jelas Eko.
Peran Napi Lapas Tangerang
Sekitar pukul 15.58 WIB, AS menerima panggilan video dari seorang bernama Adnan Fadil. Belakangan diketahui, Adnan Fadil merupakan narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Tangerang Baru.
“Adnan Fadil video call sambil memerintah agar paket tersebut diunboxing, dan diperintahkan agar diberikan paket tersebut kepada temannya,” ungkap Eko.
Tak lama berselang, tersangka AAM tiba di rumah AS untuk mengambil barang haram tersebut. AAM mengaku diperintahkan oleh teman Adnan untuk mengambil paket itu.
“Tim berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang agar Adnan Fadil diamankan beserta alat komunikasinya untuk dilakukan pengembangan,” tambah Eko.
Barang Bukti dan Status Tersangka
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3,3 kilogram ekstasi berbentuk kristal yang dikemas dalam kotak catur. Saat ini, kedua tersangka AS dan AAM telah ditahan di Mapolres Metro Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.






