Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai bantuan bencana dari diaspora Aceh di Malaysia yang sempat tertahan izinnya oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai. Purbaya menegaskan bahwa bantuan tersebut akan segera dilepaskan selama dilengkapi dengan keterangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Keterangan BNPB Jadi Kunci Pelepasan Bantuan
“Ya, selama ada keterangan dari BNPB ini lepas, bisa kita bebaskan, Pak. Jadi BNPB bilang ini barang untuk bantuan bencana, Bea Cukai akan melepaskan itu,” ujar Purbaya dalam rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Pernyataan Purbaya ini menanggapi kekhawatiran terkait tertahannya bantuan kemanusiaan tersebut. Ia memastikan bahwa prosedur pelepasan akan berjalan lancar asalkan ada validasi dari otoritas penanggulangan bencana.
Koordinasi Pemerintah untuk Penyaluran Bantuan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BNPB terkait mekanisme penerimaan dan penyaluran bantuan dari diaspora Aceh. Nantinya, BNPB akan menjadi pihak yang menerima dan mendistribusikan bantuan tersebut kepada para korban.
“Mohon izin, tadi kami sudah koordinasi dengan BNPB. Nanti yang menerimanya BNPB, yang menyalurkan juga BNPB,” kata Tito.
DPR Dorong Percepatan Proses Izin
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendesak pemerintah untuk mempercepat proses perizinan agar bantuan bencana dari diaspora Aceh tersebut dapat segera masuk ke Indonesia tanpa terhambat birokrasi yang panjang. Dasco berpendapat bahwa mengingat pengiriman ini bersifat bantuan kemanusiaan dan hanya dilakukan satu kali, pemerintah dapat memberikan dispensasi.
Dasco meminta Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Keuangan untuk berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai guna menyelesaikan proses perizinan secepatnya. Ia menekankan bahwa barang bantuan tersebut sudah dibeli dan siap dikirim.
“Ini sudah keburu dibeli, barangnya tinggal dikirim, dan hanya satu kali, dan saya pikir mungkin kita bisa kasih dispensasi karena cuma sekali, daripada nanti kita kan repot harus diuangkan lagi, beli lagi,” jelas Dasco.
Lebih lanjut, Dasco mengusulkan agar Mensesneg dan Menkeu dapat berkoordinasi dengan Dirjen Bea Cukai. “Saya pikir Pak Mendagri kita bisa realisasi secepatnya supaya barang-barang ini bisa masuk dan diawasi ketat langsung ke pengungsian dalam rangka sambut puasa dan Hari Raya Lebaran,” imbuhnya.




