Jakarta – Seorang balita berusia tiga tahun berinisial AC mengalami luka setelah terjatuh dari balkon lantai dua sebuah rumah kontrakan di kawasan Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa nahas yang terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB ini menimpa salah satu dari tiga bersaudara yang ditinggal orang tuanya.
Kondisi Anak dan Lingkungan Rumah
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sri Yatmini menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, ibu dari ketiga anak tersebut sedang bekerja dan kedua orang tua tidak berada di rumah saat kejadian. Warga juga menyebutkan sempat terdengar cekcok antara orang tua korban sebelum peristiwa itu terjadi.
Anak yang terjatuh, AC (3), adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Dua anak lainnya adalah PI (8) dan GKI (2). Ketiganya sempat dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut, termasuk asesmen bersama UPT PPPA.
Saat polisi tiba di lokasi setelah mendapat informasi dari unggahan media sosial, rumah tersebut dalam keadaan terkunci dari luar. Petugas terpaksa membuka paksa pintu rumah dengan bantuan warga karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Di dalam rumah, polisi menemukan kondisi lingkungan yang tidak aman bagi anak-anak, termasuk keberadaan colokan listrik, kompor, dan peralatan rumah tangga lain tanpa pengawasan orang dewasa.
Dugaan Penelantaran dan Respons Orang Tua
Beberapa waktu sebelumnya, warga mengaku sering mendengar anak-anak tersebut berteriak meminta makan dan bahkan sering diberi makan oleh tetangga melalui balkon karena terkunci dari luar. Saat ditemukan, ketiga anak tersebut dalam kondisi lapar.
Sri Yatmini membenarkan adanya cekcok antara ibu korban dengan teman dekatnya yang tinggal serumah sebelum kejadian. Ia menduga anak korban melihat kejadian tersebut, yang kemudian mengambil kursi kecil dan naik ke balkon lalu melompat.
Orang tua ketiga anak tersebut, kata Sri, menyatakan keberatan jika anak-anak mereka ditempatkan di rumah aman pascakejadian. Pernyataan keberatan ini dituangkan secara tertulis dan bermeterai, disaksikan Ketua RT serta warga setempat. Polisi pun meminta orang tua agar mengasuh dan menjaga anak-anak dengan lebih baik ke depannya.
Upaya Perlindungan dan Imbauan
Polisi mengedepankan perlindungan terhadap anak serta pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Sri mengimbau para orang tua untuk tidak meninggalkan anak tanpa pengawasan, terutama di lingkungan rumah yang berpotensi membahayakan keselamatan anak.
“Jika orang tua merasa tidak mampu mengasuh anak, negara hadir. Kami memiliki rumah aman. Silakan diserahkan secara tertulis. Jangan sampai anak-anak ditinggalkan tanpa pengawasan,” tegas Sri.
Masyarakat juga diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 bila mengetahui dugaan penelantaran anak. Kasus ini masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur untuk pendalaman lebih lanjut terhadap orang tua para korban.






