Berita

Bahlil Lahadalia: Adies Kadir Telah Mundur dari Golkar Sebelum Jadi Hakim MK

Advertisement

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa Adies Kadir telah resmi mengundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan partai sebelum disahkan menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Adies sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR sekaligus Waketum Golkar.

“Proses beliau menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, sebelum diputuskan, itu sudah dilakukan pengunduran diri, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan. Karena hakim itu kan harus independen,” ujar Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Bahlil menambahkan, Golkar sebagai partai yang memiliki banyak kader terbaik, merelakan Adies untuk mengabdi kepada negara. “Karena Golkar adalah gudangnya para kader, ya itu kita wakafkanlah. Beliau sekarang baik dari anggota partai sekarang udah nggak,” tuturnya.

Partai Golkar melepas Adies sebagai salah satu kader terbaiknya. “Kami mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar yang dulunya adalah pimpinan DPR, namanya Pak Adies Kadir, mewakafkan ke negara untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi,” jelas Bahlil.

Surat pengunduran diri Adies telah diterima oleh DPP Partai Golkar beberapa hari lalu. “Yang jelas, ketika beliau dipilih, itu sudah posisinya tidak lagi menjadi kader partai atau pengurus partai,” tegas Bahlil.

Advertisement

Sebelumnya, Adies Kadir ditetapkan sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan alasan komisinya memilih Adies Kadir sebagai calon hakim MK menggantikan Inosentius Samsul. Habiburokhman menilai Adies memiliki kecakapan yang dibutuhkan untuk menjalankan peran sebagai hakim konstitusi.

“Karena Pak Inosentius Samsul mendapat penugasan lain, maka harus ada calon baru untuk mengisi jabatan hakim MK yang lowong tanggal 3 Februari besok,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Habiburokhman juga menyatakan bahwa proses uji kelayakan Adies di Komisi III DPR telah sesuai dengan aturan yang berlaku, sama seperti saat pemilihan Arsul Sani sebelumnya. Komisi III DPR berupaya agar tidak terjadi kekosongan jabatan hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR.

Advertisement