Berita

Babinsa Kemayoran Dihukum Berat Usai Curigai Penjual Es Kue Jadul Mengandung Spons

Advertisement

Kodim 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman berat kepada Serda Heri Purnomo, seorang Babinsa Koramil 07/Kemayoran. Hukuman ini diberikan setelah Serda Heri mengamankan Suderajat, penjual es kue jadul yang dicurigai dagangannya mengandung bahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Hukuman Disiplin Militer Diberikan

Komandan Kodim 0501/JP, Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, menyatakan bahwa hukuman disiplin militer telah dilaksanakan pada Kamis (29/1/2026). “Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujar Ahmad Alam dalam keterangannya.

Menurut Ahmad Alam, langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi untuk memastikan setiap prajurit bertugas sesuai norma dan etika. Penjatuhan hukuman dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif dan berkeadilan.

Selain hukuman berat, Serda Heri juga dikenai penahanan maksimal selama 21 hari. Ia juga menerima sanksi administratif sesuai ketentuan TNI Angkatan Darat sebagai upaya pembinaan dan penegakan tata tertib organisasi.

Advertisement

Pembelajaran dan Kehati-hatian

Ahmad Alam menegaskan bahwa penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar insiden serupa tidak terulang. Seluruh Babinsa diingatkan untuk menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam menjalankan tugas.

Kodim 0501/JP mengajak masyarakat untuk menyikapi persoalan secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan yang menyeluruh. Sebelumnya, penjual es kue jadul, Suderajat, menjadi viral karena dicurigai menjual es hunkue berbahan spons. Namun, hasil laboratorium forensik menyatakan es kue tersebut aman dan layak dikonsumsi.

Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Bhabinsa Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Keduanya berjanji akan lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi kepada masyarakat di masa mendatang.

Advertisement