Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan awal puasa Ramadan 2026 jatuh pada Kamis, 19 Februari. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan selama bulan suci ini, namun dengan beberapa penyesuaian.
Penyesuaian Jadwal dan Bentuk Pembagian MBG
Mengutip situs resmi Badan Gizi Nasional (BGN), penyesuaian pembagian MBG selama Ramadan 2026 disesuaikan dengan karakteristik penerima manfaat. Untuk peserta didik di sekolah yang mayoritas menjalankan puasa, makanan akan dibagikan saat jam sekolah agar dapat dibawa pulang dan dikonsumsi saat berbuka. Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang berpuasa, MBG dapat diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat. Bagi daerah yang mayoritas penduduknya tidak berpuasa, pelaksanaan MBG akan berjalan seperti biasa. Di lingkungan pesantren, MBG akan dibagikan menjelang waktu berbuka puasa.
Penerima manfaat MBG seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tidak mengalami perubahan dalam pembagian karena tidak terpengaruh kewajiban puasa. Khusus untuk pelaksanaan MBG di pesantren dan sekolah berasrama (boarding school) muslim, pengolahan makanan dilakukan pada siang hari untuk disajikan saat berbuka puasa, atau dapat disesuaikan berdasarkan koordinasi antara Kepala SPPG dengan PIC Satuan Pendidikan.
Untuk pelaksanaan MBG di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat, SPPG akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyesuaikan dengan kearifan budaya, adat, kebiasaan, dan hukum yang berlaku.
Jadwal Pembagian MBG Saat Ramadan 2026
Berdasarkan Surat Edaran Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan MBG pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M dan Libur Imlek 2026, program MBG tetap dilaksanakan. Namun, terdapat penghentian sementara distribusi pada awal puasa.
Pemberian makanan bergizi akan dihentikan sementara pada tanggal 18-22 Februari 2026. Distribusi MBG akan dimulai kembali pada 23 Februari 2026.
“Pada awal Ramadan yaitu hari Rabu, tanggal 18 Februari 2026 sampai dengan hari Minggu, tanggal 22 Februari 2026 tidak dilakukan pendistribusian MBG. Pendistribusian MBG pada bulan Ramadan secara serempak dimulai pada hari Senin, 23 Februari 2026,” demikian dikutip dari poin 10b dalam edaran tersebut.
Ketentuan Menu MBG Selama Ramadan
Dalam penetapan menu MBG selama Ramadan, tidak dianjurkan menyajikan makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas, maupun yang berpotensi menimbulkan insiden keamanan pangan. Penerima MBG akan menerima menu dalam paket kemasan sehat yang makanannya tidak menggunakan produk pabrikan ultra processed food (UPF).
UPF adalah makanan yang dibuat melalui serangkaian proses industri dengan menggunakan bahan tambahan seperti pengawet, pewarna, dan perasa, yang bertujuan agar produk siap santap, tahan lama, dan mudah disajikan.
“Rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, atau makanan khas lokal lainnya, serta kurma (opsional) dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi menurut kelompok usia penerima manfaat,” ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana.




