Berita

Aturan Baru Upacara Bendera 2026: Ikrar Pelajar Indonesia dan Lagu Rukun Sama Teman

Advertisement

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis Surat Edaran (SE) terbaru mengenai pelaksanaan upacara bendera di sekolah. Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 ini diterbitkan pada 23 Januari 2026 dan mulai berlaku setelahnya.

Tiga Instruksi Utama dalam Upacara Bendera

Penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI untuk menggiatkan upacara bendera di sekolah. Tujuannya adalah untuk penguatan karakter, nasionalisme, dan jiwa patriotisme siswa. SE Mendikdasmen No.4 Tahun 2026 memuat tiga poin utama, dengan dua di antaranya merupakan instruksi baru terkait pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dan menyanyikan lagu Rukun Sama Teman.

Seluruh sekolah di Indonesia diwajibkan melaksanakan instruksi berikut dalam upacara bendera:

  • Melaksanakan upacara bendera di sekolah setiap Senin pagi.
  • Untuk menyeragamkan pembacaan teks janji siswa, sekolah wajib menggunakan Ikrar Pelajar Indonesia. Ikrar ini dibacakan setelah teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Teks Ikrar Pelajar Indonesia adalah sebagai berikut:

Ikrar Pelajar Indonesia
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
– belajar dengan baik;
– menghormati orang tua;
– menghormati guru;
– rukun sama teman; dan
– mencintai tanah air Indonesia.

Advertisement

Setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara akan melanjutkan dengan menyanyikan lagu Rukun Sama Teman. Lagu ini dapat diakses melalui laman s.id/lagurukunsamateman.

Lirik lagu Rukun Sama Teman, ciptaan Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., adalah:

Rukun Sama Teman
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama Teman

Salinan lengkap Surat Edaran Mendikdasmen No.4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah dapat diakses dan diunduh melalui situs resmi Kemendikdasmen.

Advertisement