Berita

ATR/BPN Tawarkan HGB di Atas HPL untuk Lindungi Warga DKI dari Penggusuran

Advertisement

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menawarkan skema penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Langkah ini diharapkan menjadi solusi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang telah berlangsung puluhan tahun di Ibu Kota, dengan tujuan melindungi aset negara sekaligus mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Solusi Atasi Tanah Milik Daerah yang Ditempati Warga

Nusron Wahid menyatakan bahwa penyelesaian tanah barang milik daerah (BMD) Provinsi DKI Jakarta yang telah puluhan tahun diduduki masyarakat menjadi prioritas. Ia mencontohkan skema yang telah diterapkan di Cilincing, di mana HGB diterbitkan di atas HPL. “Skemanya sudah ada, seperti di Cilincing. Nanti kita terbitkan HGB di atas HPL sehingga aset negaranya tidak hilang, tetapi masyarakat juga tidak perlu diusir,” ujar Nusron dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron usai menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, pada hari yang sama. Skema HGB di atas HPL ini dianggap sebagai jalan tengah yang memungkinkan aset tetap tercatat sebagai milik pemerintah daerah, sementara masyarakat memperoleh kepastian hukum atas pemanfaatan tanah.

“Kalau dihibahkan, suatu hari bisa diperiksa oleh aparat penegak hukum. Tapi kalau diusir, isu kemanusiaannya menjadi luar biasa. Karena itu, jalan tengahnya adalah HGB di atas HPL,” tegas Nusron.

Fokus pada Kawasan Tanjung Priok, Cilincing, dan Plumpang

Nusron Wahid juga menyoroti keberhasilan penyelesaian kawasan Tanjung Priok dan Cilincing berkat kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Ke depan, pihaknya akan berupaya menyelesaikan isu kawasan Plumpang bersama Pemprov DKI dan Pertamina. Kawasan Plumpang direncanakan menjadi ‘buffer zone’ untuk kepentingan ‘storage’ Pertamina.

“Isu Plumpang ini menjadi PR kami bersama Pak Gubernur. Apakah nanti kita terbitkan HGB di atas HPL atau ada solusi lain, itu akan kita bahas bersama,” ungkapnya.

Advertisement

Dukungan Penuh dari Pemprov DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik dan menyatakan dukungan penuh terhadap skema yang ditawarkan oleh Menteri ATR/BPN. Ia menilai kebijakan tersebut realistis dan berpotensi memberikan manfaat maksimal dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di kota besar seperti Jakarta.

“Apa yang disampaikan Pak Menteri secara prinsip pasti kami dukung karena itu akan memberikan manfaat yang maksimal bagi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Jakarta. HGB di atas HPL kami mendukung itu,” ujar Pramono.

Penataan Lahan Pemakaman Umum

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyelesaikan persoalan lahan di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dimanfaatkan masyarakat. Penataan dilakukan dengan pendekatan solusi relokasi ke rumah susun bagi warga yang bersedia. Hal ini bertujuan agar ketersediaan petak makam dapat dioptimalkan tanpa harus ditumpuk.

“Dengan penyelesaian yang kami lakukan dan pemindahan ke rumah susun, ternyata banyak yang bersedia. Ini memberikan manfaat luar biasa karena ada penambahan petak makam yang tidak perlu ditumpuk,” pungkas Pramono.

Advertisement