Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid secara resmi menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Penyerahan ini dilakukan di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/2/2026), sekaligus menandai penyelamatan aset negara dengan total nilai mencapai Rp102 triliun.
“Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertipikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertipikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun,” ungkap Nusron dalam keterangannya.
Nusron mengapresiasi sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta yang telah bekerja keras menuntaskan proses sertipikasi aset tersebut. Ia menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan kunci dalam mengamankan barang milik negara (BMN) agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Kerja sama ini direncanakan akan terus diperkuat, termasuk dalam rencana penyerahan sertipikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang.
“Semoga kerja sama ini langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara,” ujar Nusron.
Pramono Anung menerima sertipikat yang mencakup total luas tanah 563,9 hektare. Aset yang disertipikatkan meliputi 2.837 ruas jalan, 691 gedung (seperti balai rakyat dan sarana olahraga), 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung, 39 kantor kelurahan/kecamatan, serta 17 eks rumah dinas.
Pramono menyatakan bahwa seluruh sertipikat yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan Jakarta. “Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertipikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik,” tuturnya.
Atas penyerahan 3.922 sertipikat dengan nilai Rp102 triliun, Pemprov DKI Jakarta menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi. Penghargaan disampaikan langsung oleh Direktur Operasional MURI.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.





