— Atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay diduga menjadi korban penculikan ketika menghadiri perayaan ulang tahun keluarganya. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan penculikan terhadap Jesslyn. Peristiwa ini diduga terjadi saat Jesslyn menghadiri perayaan ulang tahun keluarga di sebuah restoran yang berlokasi di Mangga Besar, Jakarta Pusat.

“Saat ini masih kami dalami untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi,” ujar Roby dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026), seperti dilansir dari Antara. Laporan dugaan penculikan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Hingga kini, Polres Metro Jakarta Pusat terus berupaya mengumpulkan fakta dan alat bukti yang relevan dengan laporan ini.

Kuasa hukum keluarga, Andi Darti, menjelaskan bahwa dugaan peristiwa ini terjadi pada Senin (13/7) sekitar pukul 19.45 WIB di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar. Menurut keterangan saksi yang diperoleh pihak pelapor, sesaat sebelum acara ulang tahun dimulai, korban diduga ditutup matanya lalu dibawa oleh dua pria bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam.

“Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil,” ungkap Andi, mengutip kesaksian yang ada. Sejak peristiwa tersebut, Jesslyn tidak dapat dihubungi oleh keluarga maupun teman-temannya. Ponsel yang diduga digunakan korban juga dilaporkan tidak dapat diakses.

Andi menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima pihak pelapor, polisi telah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta melakukan penelusuran ke beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban. Pihak pelapor juga mendapatkan informasi yang masih memerlukan verifikasi bahwa korban diduga melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Semarang pada 14 Juli 2026.

Di sisi lain, pelapor juga menerima informasi bahwa perangkat telepon seluler yang diduga milik korban masih terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran. Andi menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan kebenarannya.

“Kami berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan langkah-langkah penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya, menyuarakan harapan keluarga.