Berita

Atalia Praratya Tegaskan Perceraian dengan Ridwan Kamil Murni Masalah Internal Keluarga

Advertisement

Bandung – Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi bercerai setelah putusan e-court di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Pihak Atalia menegaskan bahwa perceraian ini murni merupakan permasalahan internal keluarga, membantah isu adanya pihak ketiga atau perebutan aset.

Proses Perceraian yang Berjalan

Pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa gugatan perceraian telah diajukan sejak 9 Desember 2025. Sidang perdana digelar pada 17 Desember dengan agenda pemeriksaan saksi dan penjadwalan mediasi.

“Tanggal 19 Desember 2025 klien kami Atalia Praratya selaku penggugat dan Ridwan Kamil selaku tergugat menghadiri mediasi dan hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk berpisah,” ujar Debi, seperti dilansir detikJabar, Kamis (8/1/2026).

Mediasi dan Pembuktian

Persidangan berlanjut pada 31 Desember 2025 dengan agenda laporan hasil mediasi, pembacaan gugatan, jawaban tergugat, replik penggugat, duplik tergugat, serta pembuktian dengan menghadirkan dua saksi. Pada 2 Januari 2026, sidang memasuki agenda kesimpulan.

Advertisement

Putusan dan Bantahan Isu Liar

Akhirnya, pada 7 Januari 2026, gugatan cerai tersebut diputuskan. Melalui putusan ini, Debi berharap dapat mengakhiri berbagai isu liar yang beredar di publik.

“Perceraian ini resmi permasalahan internal keluarga, tidak ada hubungannya dengan pihak ketiga apalagi harus mengorbankan demi kepentingan pengamanan aset, itu tidak mungkin dan tidak benar. Dan kami berharap juga tidak ada lagi peramal yang menduga duga hal yang tidak benar,” tegas Debi.

Advertisement