Berita

Atalia Praratya Hadirkan Kakak dan ART Sebagai Saksi dalam Sidang Gugatan Cerai Terhadap Ridwan Kamil

Advertisement

Sidang gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu, 31 Desember 2025. Dalam persidangan kali ini, Atalia Praratya menghadirkan dua saksi kunci, yaitu kakak kandungnya dan asisten rumah tangganya (ART).

Atalia Praratya tampak hadir langsung di PA Bandung untuk mengikuti jalannya persidangan. Sementara itu, Ridwan Kamil diwakili oleh kuasa hukumnya, Wenda Aluwi. Usai persidangan, Atalia yang juga merupakan anggota DPR RI, enggan memberikan keterangan rinci mengenai alasan utama gugatan cerainya.

Proses Sidang Berjalan Lancar

Menanggapi pertanyaan awak media, Atalia menyatakan bahwa persidangan berjalan dengan lancar. “Tadi alhamdulillah lancar, dari mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian para saksi,” ujar Atalia, mengutip dari detikJabar.

Ia menambahkan bahwa agenda selanjutnya adalah penyampaian kesimpulan. “Jadi tinggal proses berikutnya kita menunggu kesimpulan. Doakan aja lancar, kita ingin semakin cepat semakin baik. Karena alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah sepakat ya. Jadi mohon doanya dari semuanya,” imbuh Atalia.

Advertisement

Saksi dari Lingkungan Terdekat

Kehadiran kakak kandung dan ART sebagai saksi menjadi sorotan dalam sidang kali ini. Keduanya telah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim selama persidangan berlangsung.

“Saksinya ada kakak saya, sama asisten rumah tangga saya. Terima kasih ya, Kang, minta doanya ya,” ucap Atalia singkat saat ditanya mengenai saksi yang dihadirkannya.

Advertisement