Berita

Api Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Berhasil Dipadamkan Setelah 9 Jam Perjuangan Petugas Damkar

Advertisement

TANGERANG – Petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil memadamkan api yang membakar pabrik cat di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Tangerang mengonfirmasi bahwa api telah sepenuhnya padam pada Kamis (12/2/2026) pagi.

Api Padam Pukul 07.15 WIB

“Sudah padam dan selesai,” ujar perwakilan Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang saat dihubungi pada Kamis pagi. Laporan yang diterima menyebutkan api berhasil dipadamkan pada pukul 07.15 WIB. Peristiwa kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.

Dugaan Korsleting Listrik Jadi Penyebab

Hingga kini, penyebab pasti terbakarnya pabrik cat tersebut masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik. “Penyebabnya belum diketahui, dugaan sementara korsleting listrik,” jelasnya.

Advertisement

Kebakaran dilaporkan pertama kali terjadi pada Rabu (11/2) malam, sekitar pukul 22.09 WIB. Petugas BPBD Kabupaten Tangerang segera merespons dan mengawal upaya pemadaman yang berlangsung selama kurang lebih 9 jam.

Pabrik cat yang berlokasi di Jalan Industri Raya III Nomor 8-6, Desa Bunder, Cikupa, Tangerang, Banten, ini diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp 6 miliar akibat insiden tersebut.

Advertisement