Berita

Anggota DPR Ilham Permana Kritik Impor 105.000 Pickup India Senilai Rp 24,66 Triliun

Advertisement

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ilham Permana, menyoroti pengadaan 105.000 kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pengadaan ini melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan dua produsen otomotif India, Mahindra & Mahindra dan Tata Motors.

Kebijakan Industri Jangka Panjang

Ilham menilai pengadaan mobil pickup tersebut harus dilihat dari perspektif kebijakan industri jangka panjang, bukan semata pertimbangan harga pembelian. Ia menekankan bahwa dalam konteks belanja negara, parameter kebijakan tidak bisa hanya dibatasi pada harga unit kendaraan.

“Dalam pengadaan publik, yang harus dihitung bukan sekadar harga beli, tetapi total dampak ekonomi yang ditimbulkan. Kita berbicara tentang Rp 24,66 triliun uang negara. Itu bukan angka kecil,” ujar Ilham dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).

Kapasitas Produksi Nasional dan Idle Capacity

Pernyataan ini disampaikan Ilham menanggapi penjelasan Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, yang menyebut impor dilakukan karena produksi lokal dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan dan demi harga yang lebih kompetitif. Ilham mengkritisi klaim bahwa produksi nasional hanya sekitar 70.000 unit per tahun.

Menurut Ilham, merujuk pada pernyataan Menteri Perindustrian di sejumlah media, industri otomotif dalam negeri memiliki kapasitas produksi yang jauh lebih besar dari realisasi produksi tahunan. Perbedaan antara kapasitas dan realisasi ini menunjukkan adanya idle capacity yang dapat dioptimalkan melalui belanja pemerintah.

“Kalau ada idle capacity, seharusnya pengadaan pemerintah menjadi instrumen untuk mengisinya. Belanja negara dalam jumlah besar idealnya berfungsi sebagai penopang stabilitas industri domestik,” jelasnya.

Prinsip Value for Money dalam Pengadaan Publik

Ilham juga menyoroti argumentasi soal harga yang disebut lebih murah dibandingkan kompetitor di pasar. Ia menegaskan bahwa prinsip pengadaan publik bukanlah sekadar mencari harga terendah, melainkan memastikan nilai manfaat jangka panjang atau value for money.

Ia menjelaskan, harga pembelian yang lebih rendah belum tentu mencerminkan biaya keseluruhan yang lebih efisien, terutama jika tidak memperhitungkan biaya perawatan, ketersediaan suku cadang, jaringan layanan purna jual, serta nilai ekonomis kendaraan dalam jangka panjang.

Advertisement

“Dalam kebijakan fiskal, kita harus melihat total cost of ownership. Jangan sampai murah di awal, tetapi mahal dalam operasional,” paparnya.

Regulasi Penggunaan Produk Dalam Negeri

Ilham mengingatkan soal kebijakan pengadaan pemerintah yang telah diatur dalam kerangka penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi tersebut menempatkan belanja negara sebagai instrumen untuk memperkuat struktur industri nasional.

Dampak Ekonomi Nasional

Ilham menegaskan mendukung penuh program Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa dan pemangkasan rantai distribusi pangan. Namun, ia mengingatkan keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari jumlah kendaraan yang disalurkan, melainkan juga dari dampaknya terhadap perekonomian nasional.

“Kita tentu ingin distribusi pangan lebih efisien dan petani lebih sejahtera. Tetapi pada saat yang sama, kita juga harus memastikan bahwa kebijakan ini memberi efek pengganda bagi industri nasional, tenaga kerja, dan rantai pasok domestik,” bebernya.

Ia menambahkan, arah kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kemandirian ekonomi dan basis produksi dalam negeri. Ilham menyatakan akan terus mencermati pelaksanaan pengadaan tersebut agar tetap selaras dengan tujuan pembangunan industri nasional.

“Belanja negara bukan sekadar transaksi ekonomi. Ia adalah instrumen kebijakan. Karena itu, dampaknya harus kita maksimalkan untuk kepentingan nasional,” pungkas Ilham.

Advertisement