Berita

Andreas PDIP Tolak Usulan Pilkada Kembali ke DPRD, Khawatir Rakyat Marah

Advertisement

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, menyatakan penolakannya terhadap usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia berpendapat bahwa jika usulan tersebut benar-benar diterapkan, hal itu akan memicu kemarahan rakyat.

Hak Demokrasi yang Tidak Boleh Diambil Kembali

Andreas menjelaskan bahwa dalam sistem demokrasi, terdapat sebuah hukum yang tidak tertulis, yaitu ‘apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali’. Ia mengakui bahwa perubahan sistem pemilihan di Indonesia memang cenderung terjadi dengan cepat, beralih dari pemilihan tidak langsung oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.

“Dalam sistem demokrasi, berlaku hukum yang tidak tertulis: ‘apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali’. Perubahan sistem pemilihan kita, memang cenderung terlalu cepat, dari tidak langsung oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat,” kata Andreas kepada wartawan pada Rabu (31/12/2025).

Menurut Andreas, perubahan cepat dalam sistem pemilu juga terjadi pada pemilihan presiden. Namun, ia menekankan bahwa jika hak demokrasi yang telah diberikan kepada rakyat ini kemudian diambil kembali, respons masyarakat dipastikan akan negatif.

“Ini tentu termasuk pemilihan presiden, dari oleh MPR menjadi langsung oleh rakyat. Namun hak demokrasi yang sudah diberikan kepada rakyat ini mau diambil kembali? Saya kira rakyat akan marah, karena hak yang sudah diberikan kepada rakyat ini akan diambil lagi oleh elite-elitenya yang ingin melanggengkan kekuasaannya,” ujarnya.

Benahi Sistem yang Ada, Bukan Mengambil Hak Rakyat

Alih-alih mengembalikan kewenangan pemilihan kepala daerah kepada DPRD, Andreas mengusulkan agar sistem pemilihan langsung yang saat ini berjalan dibenahi agar menjadi lebih berkualitas.

“Menurut saya, lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini untuk menjadi lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali apa yang sudah diberikan kepada rakyat,” ungkapnya.

Advertisement

Usulan Partai Golkar dan Respons Partai Lain

Sebelumnya, Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 telah merampungkan sejumlah poin kesepakatan, termasuk mengenai usulan Pilkada melalui DPRD dan pembentukan koalisi permanen.

“Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan koalisi permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan,” kata Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulis pada Minggu (21/12).

Partai Golkar juga secara spesifik mengusulkan agar Pilkada dilaksanakan melalui DPRD. Rapimnas Golkar juga merekomendasikan perbaikan dalam sistem Pemilu proporsional terbuka di Indonesia.

“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” jelas Bahlil.

Menindaklanjuti usulan tersebut, sejumlah elite partai politik, termasuk dari NasDem dan Gerindra, juga telah memberikan tanggapan dan dukungan terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Advertisement