Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mendatangi Markas Besar (Mabes) Polri pada Senin (12/1/2026) untuk berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Tujuannya adalah untuk mendorong penindakan terhadap maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Andre Rosiade menyatakan keprihatinannya atas praktik penambangan emas ilegal yang semakin meluas di berbagai daerah di Sumbar. “Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu. Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Salur Selatan dan juga Kabupaten Sijunjung dan beberapa tempat lain,” ungkap Andre kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ia menambahkan bahwa kasus yang menimpa Nenek Saudah hanyalah puncak dari fenomena yang lebih besar. “Jadi yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kasus Nenek Saudah ini hanya seperti gunung es. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Dirtipidter,” tegasnya.
Koordinasi ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan penurunan tim oleh Mabes Polri untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penambangan ilegal. Andre menekankan pentingnya tindakan ini agar tidak terulang kembali praktik serupa setelah sebelumnya sempat mereda. “Kita akan berkoordinasi agar segera Mabes Polri menurunkan tim. Dulu juga sudah pernah Pak Kapolri Listyo Sigit turun, hilang berapa bulan, habis itu muncul lagi. Kita harapkan hari kedatangan saya untuk berkoordinasi dalam rangka memastikan ini selesai,” ujarnya.
Andre juga meminta agar jajaran kepolisian di tingkat resor (polres) di Sumatera Barat tidak menutup mata terhadap titik-titik penambangan ilegal yang sudah menjadi rahasia umum. “Karena penambangan ilegal di Sumatera Barat ini sudah merupakan rahasia umum. Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan itu ada. Untuk itu saya berkoordinasi hari ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andre Rosiade menyampaikan bahwa komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto adalah melakukan penegakan hukum terhadap tambang liar dan ilegal. Hal ini juga berkaitan erat dengan upaya pencegahan bencana alam yang kerap terjadi di Sumatera akibat kerusakan lingkungan. “Kita tentu tidak ingin kerusakan lingkungan ini membuat bencana alam baru datang lagi. Untuk itu sesuai komitmen Presiden, lalu juga komitmen Kapolri yang memang tegas untuk menghilangkan tambang ilegal dan tambang liar,” tuturnya.
Kunjungan Andre ke Bareskrim Polri ini bertujuan untuk memastikan bahwa kasus penambangan ilegal di Sumatera Barat tidak hanya berhenti pada penindakan pidana penganiayaan seperti yang dialami Nenek Saudah, tetapi juga menyentuh akar masalahnya, yaitu praktik tambang ilegal dan liar yang merusak lingkungan. “Saya sebagai anggota DPR yang mewakili Sumatera Barat hari ini berkoordinasi dengan Bareskrim, agar kasus Nenek Saudah itu tidak hanya berhenti soal kasus pidana penganiayaan. Tapi memang ada kasus yang lebih besar itu tambang ilegal atau tambang liar. Untuk itu kita tidak ingin orang-orang yang selama ini berlindung dan kebal para penambang liar ini selamat,” pungkasnya.






