Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menerima audiensi dari perwakilan Amnesty International Indonesia dan sejumlah masyarakat Papua pada Senin (9/2/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pertemuan ini membahas isu-isu krusial terkait hak asasi manusia (HAM) di Papua.
Aduan Pelanggaran HAM di Papua
Dalam pertemuan tersebut, Amnesty International Indonesia menyampaikan sejumlah laporan mengenai pelanggaran HAM yang terjadi belakangan ini, khususnya di wilayah Papua Pegunungan. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, merinci area yang terdampak, meliputi Kabupaten Nduga, Lanny Jaya, Yahukimo, Yalimo, dan Intan Jaya.
“Menyampaikan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi belakangan ini dan terutama di Papua Pegunungan, di beberapa wilayah seperti Kabupaten Nduga, kemudian di Lanny Jaya, sampai dengan di Yahukimo, dan juga di Yalimo, Intan Jaya,” ujar Usman Hamid didampingi anggota DPD.
Desakan untuk Penyelesaian Transparan
Amnesty International mendesak DPD RI untuk mendorong pemerintah agar melakukan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua secara transparan dan terbuka. Pihaknya menekankan pentingnya proses hukum yang akuntabel.
“Kami mendorong DPD RI untuk mendesak pemerintah agar ada proses hukum yang transparan, ada proses hukum yang terbuka, dan penyelesaian terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Papua,” tambahnya.
Perhatian Terhadap Kehadiran Militer dan Dialog
Usman Hamid juga menyoroti peningkatan kehadiran militer di Papua yang dinilai tidak didahului oleh keputusan politik negara. Ia mengungkapkan keprihatinan atas revisi Undang-Undang TNI yang berpotensi membuat pengerahan pasukan militer di Papua menjadi kurang terkendali.
“Kami juga menyampaikan keprihatinan kami atas kehadiran militer yang terus bertambah di Papua, yang tidak didahului dengan pengambilan keputusan politik oleh negara. Terutama dengan adanya revisi Undang-Undang TNI, kami merasa bahwa pengerahan pasukan militer di Papua itu tidak, bahkan lebih tidak terkendali kembali gitu,” tuturnya.
Amnesty International juga meminta pemerintah untuk lebih mengedepankan dialog sebagai solusi penyelesaian masalah di Papua.
Tanggapan DPD RI
Anggota DPD RI yang hadir, Filep Wamafma, menyatakan menerima laporan yang diajukan oleh Amnesty International. Ia memastikan bahwa proses selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku di DPD.
“Kasus HAM ini sesungguhnya tidak boleh terjadi karena pemerintah telah merumuskan kebijakan-kebijakan yang menurut kita akan berjalan dengan baik kalau tidak ada pelanggaran hak asasi manusia,” kata Filep Wamafma.
Filep menambahkan bahwa kekerasan yang terjadi di Papua akan menggagalkan kebijakan negara. Ia menegaskan komitmen DPD untuk berperan lebih aktif dalam memastikan laporan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran HAM dapat diatasi dan diselesaikan sesuai rekomendasi yang ada.
“Peran DPD adalah bagaimana memastikan tentang laporan atau pengaduan masyarakat ini, pelanggaran sipil tentang HAM ini dapat diatasi, dapat diselesaikan sesuai dengan rekomendasi-rekomendasi yang ada. Kita juga memastikan bahwa lembaga DPD ini lebih berperan dan lebih aktif ke depan,” ujarnya.






