— Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita satu unit mobil Toyota Alphard berwarna hitam yang diduga merupakan bagian dari suap yang diterima Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), dari pihak swasta. Mobil mewah tersebut kini terpasang segel penyitaan dan diamankan di Markas Komando (Mako) Brimob di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa mobil Alphard tersebut diduga diterima oleh Bupati LAZ dari Alvonsus Gani (ALG) selaku pihak swasta. Pemberian ini terkait dengan proyek-proyek di PT AMGM (Air Minum Giri Menang Lombok Barat). “Untuk mobilnya, diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan di rumah bupati, yang kemudian dibawa ke Mako Brimob,” ujar Budi.

Penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan KPK terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di wilayah Lombok Barat untuk mencari alat bukti tambahan setelah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat, Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM), dan Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI).

Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK menduga Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menerima gratifikasi senilai total Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang tunai dan barang. Rincian penerimaan tersebut meliputi:

  • Satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar
  • Satu pasang sepatu merek Hermes senilai Rp 19 juta
  • Akomodasi perjalanan Lombok-Jakarta
  • Uang tunai sekurang-kurangnya senilai Rp 380 juta
  • Satu unit telepon genggam merek iPhone 17 Pro senilai Rp 26 juta
  • Satu ekor sapi kurban senilai Rp 17 juta

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan sebelum penetapan tersangka. Penggeledahan yang dilakukan penyidik masih berlangsung untuk melengkapi bukti-bukti yang ada.