Berita

Ahok Ungkap Momen Nyaris Lempar Botol Saat Rapat Pertamina, Ini Pemicunya

Advertisement

Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menceritakan pengalaman emosionalnya saat memimpin rapat internal di perusahaan energi pelat merah tersebut. Ia mengaku pernah nyaris melempar botol air minum kepada seorang staf corporate secretary (corsec) karena tidak terima direktur dicopot tanpa pemberitahuan kepadanya.

Kemarahan Ahok Akibat Pencopotan Direktur Tanpa Konsultasi

Peristiwa ini terungkap saat Ahok menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Jaksa penuntut umum menanyakan Ahok terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ahok kemudian menjelaskan situasi internal Pertamina ketika ia baru menjabat sebagai Komut.

“Mungkin itu saya jelaskan situasi di dalam, Pak, ya. Oke. Saya pernah waktu baru jadi komut tiba-tiba ada direktur yang dicopot dari holding. Saya marah di dalam rapat. Ini apa-apaan kok komut nggak tahu ada direktur diganti dari menteri,” ujar Ahok dengan nada kesal.

Ahok menambahkan, seorang staf corsec kemudian mencoba menjelaskan bahwa kewenangan pergantian direksi sepenuhnya berada di tangan Menteri BUMN. Penjelasan tersebut justru memicu emosi Ahok.

“Lalu ada bagian corsec saya lupa corsec itu corporate secretary, dia angkat tangan, ‘mohon maaf Pak Komut, Pak Komut itu nggak berhak untuk menentukan direksi mana diganti mana nggak, itu haknya menteri BUMN’. Saya waktu itu mau saya lempar pakai botol air minum sudah dia gituin saya,” ungkap Ahok.

Nasihat Mendiang Kuntoro dan Keputusan Mundur

Ahok akhirnya memahami sistem tata kelola BUMN, termasuk proses pencopotan direktur yang menjadi kewenangan menteri. Ia juga mengungkapkan bahwa mendiang Menteri Pertambangan dan Energi Indonesia ke-10, Kuntoro Mangkusubroto, pernah menyarankan agar ia mundur karena keterbatasan kewenangan Komut.

“Sebetulnya awal tahun kalau saya mau ngomong almarhum Pak Kuntoro Mangkusubroto, dia teman baik bapak saya dia sudah nasihatin saya dia datang ke Pertamina sama Pak Eri. ‘Basuki kamu percaya sama saya, nggak ada guna di sini mendingan berhenti. Makanya saya berhenti dari komut di PLN’, katanya, karena semua ada di menteri BUMN.”

Namun, Ahok memilih bertahan dengan niat memperbaiki Pertamina, terutama dalam hal optimalisasi biaya. “Tapi saya bilang, ‘Pak saya mau coba minimal saya mau perbaiki dari dalam sampai bisa berhasil membangun cost optimization‘. Beliau bilang ‘ya silakan coba’,” kenang Ahok.

Keputusan untuk berhenti akhirnya diambil Ahok ketika ia merasa telah mencapai batas tertinggi yang bisa dilakukannya dalam sistem tersebut. Selain itu, Ahok juga mengaku mundur karena alasan politik, yakni ketidakselarasan pandangan dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Nah, sampai beliau meninggal kemudian ya saya sudah coba sudah mentok di sini sudah capai harga tertinggi saya berhenti, karena nggak ada lagi orang yang boleh melanggar peraturan yang saya bikin. Kalau mau diperiksa bisa untung paling tinggi kok 4,7 miliar dolar kenapa nggak mau contoh?” kata Ahok.

Saran Perbaikan Tata Kelola dan Kondisi Keuangan Pertamina

Ahok menjelaskan bahwa ia telah menyampaikan sejumlah saran untuk memperbaiki tata kelola minyak di Pertamina, termasuk penerapan belanja melalui e-katalog dan subsidi langsung kepada masyarakat.

“Dari awal sampai akhir Saudara menjelaskan sebetulnya dari sudut pandang Komisaris Utama, apa yang perlu diperbaiki dalam tata kelola PT Pertamina terkait di luar tadi yang efisiensi atau hal-hal lain?” tanya jaksa.

“Saya kira Presiden harus berani melakukan dan DPR subsidi ke orang bukan di barang. Dan kita harus berani juga melakukan supplier hire stock. Semua orang boleh taruh minyak mentah minyak produksi di Indonesia dengan kita beli dengan e-katalog,” jawab Ahok.

Advertisement

Ia menambahkan, “Dengan cara itu, maka semua pengolahan akan transparan dan bagus. Kalau hari ini membuat Pertamina sangat susah, dengan kewajiban mendistribusikan begitu banyak, sangat susah Pak.”

Ahok juga menyoroti kondisi keuangan Pertamina yang menurutnya ‘berdarah-darah’, terutama di Patra Niaga, dengan cash flow yang negatif.

“Ini mohon maaf Pak Jaksa, Pak Hakim, justru Pertamina itu berdarah-darah sebetulnya di Patra Niaga itu. Cash flow-nya itu merah, rugi. Berapa kali rugi? Kenapa? Karena Pemerintah memaksa tanda kutip barang subsidi tidak boleh dinaikkan,” ujar Ahok.

Ia meluruskan anggapan bahwa Pertamina seenaknya menaikkan harga minyak, menegaskan bahwa kenaikan harga tidak akan dilakukan tanpa izin pemerintah.

“Mungkin di sini perlu saya luruskan, banyak orang berpikir, Pertamina ini seenaknya menaikkan harga. Padahal tanpa izin Presiden, menteri pun tidak berani menaikkan harga. Lalu apa yang terjadi? Mungkin Bapak Ibu masih ingat ketika harga minyak dunia naik, SPBU swasta sudah menaikkan harga, Pertamina kok tidak naik?” tanya Ahok.

Usulan Sistem Meritokrasi dan Subsidi Digital

Ahok juga mengungkapkan pernah mengusulkan perubahan sistem pengangkatan direksi berdasarkan meritokrasi.

“Makanya saya pernah lapor Presiden, kalau Bapak kasih kami ubah sistem subsidinya dengan ke orang, dengan sistem digital, kami punya MyPertamina. Dan anak-anak muda ini, mohon maaf Pak ya, saya kenapa bisa anak-anak muda ini jadi direksi? Karena kami mengubah sistem waktu itu. Dulu tuh urut kacang, yang muda ini nggak bisa 20 tahun, kau kerja 20 tahun baru bisa sampai ke Senior Vice President,” ujar Ahok.

“Saya selaku Ketua Komite Remunerasi saya potong, ribut sama direksi yang lama sama BUMN. Enggak bisa. Dasarnya meritokrasi. Anak umur berapa pun kalau dia mau kerja, jujur, harus jadi direksi. Ini yang kita lakukan Pak,” imbuhnya.

Ia juga mengusulkan agar subsidi disalurkan melalui sistem voucher digital, salah satunya melalui aplikasi MyPertamina.

“Lalu apa yang terjadi? Tidak disetujui. Nah itu yang saya sampaikan Pak. Padahal saya bilang saya bisa untung di Rp 6 miliar dolar kami, kalau subsidi tidak dalam bentuk barang tapi dengan sistem voucher digital dan anak-anak muda ini sudah membuat MyPertamina yang kartu Pertamina itu loh yang MyPertamina. Itu bisa jadi keuntungan luar biasa. Tapi itu juga kesulitan Pemerintah tidak izinkan kami melakukan terobosan ini,” ujar Ahok.

Para Terdakwa dalam Kasus Ini

Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah:

  • Riva Siahaan (RS) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  • Yoki Firnandi (YF) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono (AP) selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Muhamad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Jaksa menyatakan perbuatan para terdakwa terkait tata kelola minyak mentah telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun. Pokok permasalahan diduga terkait impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi.

Advertisement