Berita

Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR, NasDem Ungkap Alasannya

Advertisement

Partai NasDem kembali menunjuk Ahmad Sahroni untuk menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Keputusan ini menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya mengundurkan diri dari fraksi dan parlemen.

Alasan Penunjukan Sahroni

Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, menjelaskan bahwa penunjukan kembali Ahmad Sahroni didasarkan pada pengalaman dan kemampuannya yang dinilai memadai untuk memimpin Komisi III DPR RI. Saan menyatakan, “Ya sampai hari ini ya, dari yang ada, Pak Sahroni memang memiliki pengalaman lah ya, di apa, Komisi III DPR RI.”

Menurut Saan, Sahroni yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Partai NasDem ini memiliki rekam jejak yang baik dalam menangani isu penegakan hukum dan keamanan. Pengalamannya selama dua periode menjadi pimpinan Komisi III dinilai menjadi modal utama.

“Jadi dari dua periode ya, menjadi pimpinan Komisi III, dan masih hari ini misalnya ditetapkan kembali menjadi pimpinan Komisi III, memang memiliki pengalaman. Kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR RI,” ujar Saan Mustopa.

Status Sanksi MKD

Terkait sanksi yang pernah diterima Sahroni akibat demonstrasi pada Agustus 2025, Saan Mustopa menegaskan bahwa hal tersebut telah selesai dijalani. Ia merujuk pada keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang telah diputuskan dan dijalankan.

Advertisement

“MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan ya, oleh pimpinan DPR di Komisi III ya. Artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai. Ya, udah selesai dijalani kan gitu,” jelas Saan.

Penetapan Resmi

Penetapan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI secara resmi dilakukan dalam rapat di ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/2/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam rapat tersebut, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, “Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Nasdem mengalami perubahan, yang semula saudara Rusdi masse A24 digantikan Ahmad Sahroni A38 menggantikan saudara Rusdi Masse Mappasessu.”

Advertisement