PANDELANG – Kegiatan belajar-mengajar (KBM) di SDN Gerendong 1, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali normal pada Selasa (20/1/2026). Pembukaan segel dilakukan oleh ahli waris, memungkinkan ratusan siswa kembali menempati ruang kelas mereka.
“Tadi siswa kembali sekolah belajar seperti biasa,” ujar salah seorang guru SDN Gerendong 1, Budi Harzaman, saat dihubungi pada Selasa. Meskipun KBM telah dilanjutkan, plang penyegelan bertuliskan ‘Tanah ini milik H Isa Bin Sumantri’ masih terpampang di area sekolah. Budi menambahkan bahwa keberadaan plang tersebut tidak menyurutkan semangat belajar para siswa.
Namun, Budi mengaku tidak mengetahui secara rinci duduk perkara sengketa tanah yang berujung pada penyegelan sekolah. Ia dan rekan-rekannya sesama pengajar merasa khawatir jika pihak ahli waris kembali melakukan penyegelan apabila tidak ada solusi yang memuaskan.
“Jika tidak ada kejelasan lagi, kemungkinan pihak dari ahli waris akan kembali menyegel sekolah,” ungkapnya. Ia berharap agar sengketa ini segera menemui titik terang. “Harapannya masalah ini segera bisa diselesaikan antara pihak pemerintah dan pihak hak waris, masalahnya jangan sampai berlarut-larut, sehingga kondisi belajar-mengajar di sekolah bisa kondusif lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, KBM di SDN Gerendong 1 terhenti akibat gedung sekolah disegel oleh ahli waris yang mengklaim kepemilikan atas tanah tempat sekolah berdiri. Kepala SDN 1 Gerendong, Karniti, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk di pagar sekolah. Hingga Senin (19/1/2026), belum ada keputusan final terkait sengketa ini.
“Belum ada keputusan, jadi kita tinggal menunggu dari Dinas dengan pihak penggugat,” kata Karniti.






