Berita

Agustina Wilujeng Buka Suara Soal ‘Titipan’ Tiga Nama Pengusaha ke Nadiem Makarim

Advertisement

Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, angkat bicara mengenai namanya yang disebut dalam persidangan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek. Agustina membantah keras menerima imbalan apa pun dari proses tersebut.

“Terkait pemberitaan tersebut, saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak pernah menerima apa pun, dalam bentuk apa pun, yang berkaitan dengan perkara ini,” tegas Agustina kepada detikcom, Selasa (6/1/2026).

Agustina menyatakan memahami bahwa penyebutan namanya dalam persidangan merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Ia pun menyatakan menghormati sepenuhnya penanganan perkara tersebut.

“Penyebutan nama dalam persidangan saya pahami sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, dan saya menghormati sepenuhnya proses hukum tersebut,” ujarnya.

Ia berharap informasi yang beredar dapat disampaikan secara proporsional dan berimbang. “Saya berharap informasi yang beredar dapat disampaikan secara proporsional dan berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” imbuhnya.

Nama Agustina Muncul dalam Dakwaan Nadiem Makarim

Sebelumnya, nama Agustina Wilujeng disebut oleh jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Jaksa menyebut Agustina, yang saat itu menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI, ‘menitipkan’ tiga nama pengusaha untuk mengerjakan proyek pengadaan laptop Chromebook dan CDM di Kemendikbudristek.

Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Jaksa memaparkan bahwa pengadaan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) tahun ajaran 2021 di Kemendikbudristek dilakukan tanpa kajian harga yang memadai. Kebutuhan laptop Chromebook pada tahun 2021 mencapai 431.730 unit, dengan rincian 189.165 unit bersumber dari DIPA dan 242.565 unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021.

“Bahwa kebutuhan laptop Chromebook pada tahun 2021 sebanyak 431.730 unit dengan rincian sebanyak 189.165 unit sumber anggarannya dari DIPA dan 242.565 unit sumber anggarannya dari DAK Tahun 2021 tanpa dikaji pembentukan harga satu unit laptop chromebook,” ujar jaksa.

Advertisement

Pertemuan dan ‘Titipan’ Nama

Jaksa mengungkapkan bahwa Agustina Wilujeng menemui Nadiem Makarim sebelum dan sesudah pembahasan anggaran DIPA, sekitar Agustus 2020 hingga April 2021. Pertemuan tersebut berlangsung di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

“Agustina Wilujeng Pramestuti yang saat itu sebagai anggota Komisi X DPR RI, yang merupakan mitra kerja Kemendikbudristek, bertemu terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan Hamid Muhammad yang membahas terkait dengan pengadaan TIK tahun 2021 dan Agustina Wilujeng Pramestuti menanyakan ‘apakah teman-teman saya bisa bekerja?’ Lalu terdakwa Nadiem Anwar Makarim menjawab ‘untuk hal teknis agar dibicarakan kepada Hamid Muhammad’,” jelas jaksa.

Selanjutnya, Hamid Muhammad merekomendasikan Agustina untuk bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) bernama Jumeri. Agustina kemudian mengirim pesan WhatsApp kepada Jumeri, menginformasikan pertemuannya dengan Nadiem.

“Kemudian Agustina Wilujeng Pramestuti mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada Jumeri ‘saya bertemu dengan mas menteri atau Nadiem Anwar Makarim dan Pak Hammid Senin dan Selasa malam lalu, direkomendasi untuk bertemu Pak Dirjen tentang hal yang saya sampaikan’, lalu Jumeri menjawab ‘monggo siap ibu’,” tutur jaksa.

Jaksa menyatakan bahwa Agustina Wilujeng ‘menitipkan’ tiga nama pengusaha untuk mengerjakan pengadaan TIK Laptop Chromebook tahun 2021. Ketiga nama tersebut adalah:

  • Hendrik Tio dari PT Bhinneka Mentaridimensi
  • Michael Sugiarto dari PT Tera Data Indonusa (Axioo)
  • Timothy Siddik dari PT Zyrexindo Mandiri Buana

“Selanjutnya Jumeri, Hamid Muhammad, Sri Wahyuningsih (Direktur SD), Mulyatsyah (Direktur SMP), Purwadi Sutanto (Direktur SMA) beberapa kali mendapatkan ‘titipan nama pengusaha’ dari Agustina Wilujeng Pramestuti dan meminta agar nama-nama pengusaha tersebut mengerjakan pengadaan TIK Laptop Chromebook tahun 2021,” papar jaksa.

Perusahaan yang Dititipkan Diperkaya

Jaksa merinci nilai keuntungan yang diperoleh oleh ketiga perusahaan yang dititipkan tersebut dalam pengadaan ini:

PerusahaanNilai Keuntungan
PT Bhinneka Mentari DimensiRp 281.676.739.975,27
PT Tera Data Indonesia (Axioo)Rp 177.414.888.525,48
PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx)Rp 41.178.450.414,25
Advertisement