Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri), Agum Gumelar, telah menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkedudukan secara struktural di bawah langsung Presiden.
Komjen Dedi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Agum Gumelar, seorang tokoh senior TNI, atas dukungan tersebut. “Kami juga menghaturkan rasa terima kasih apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pepabri atau Pak Agum Gumelar. Tadi Pak Agum, beliau sudah menyampaikan kepada kami, ‘Tolong sampaikan kepada Pak Kapolri, sampai kapan pun Pepabri juga mendukung kedudukan Polri di bawah Presiden’,” kata Komjen Dedi menirukan perkataan Agum Gumelar.
Pernyataan ini disampaikan Komjen Dedi usai membacakan sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026 di Jakarta pada Kamis (29/1/2026). Agum Gumelar, yang juga hadir sebagai tamu undangan, sempat berbincang dengan Komjen Dedi di lokasi acara.
Dedi menambahkan bahwa dukungan ini menjadi sumber energi dan semangat bagi seluruh anggota Polri. “Ini merupakan dukungan dan semangat bagi kami, seluruh anggota Polri di manapun bertugas,” ujarnya.
Penolakan Penempatan Polri di Bawah Kementerian
Dalam kesempatan yang sama, Komjen Dedi menegaskan kembali sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait usulan penempatan Polri secara struktural di bawah kementerian. Komjen Dedi menekankan penolakan tegas dari Jenderal Sigit dan menegaskan sikap agar Polri tetap berada di bawah langsung Presiden.
“Kami izin menyampaikan yang pertama, sesuai dengan komitmen dan arah kebijakan arah Bapak Kapolri, dan beliau juga sampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR beberapa waktu yang lalu, bahwa kedudukan Polri secara konstitusional, baik secara yuridis, secara sosiologis, dan secara filosofis adalah tetap di bawah Presiden,” tegas Komjen Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menolak ide yang menempatkan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit menilai penempatan tersebut dapat melemahkan institusi Polri dan juga Presiden RI. Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit di akhir Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
Jenderal Sigit berterima kasih kepada fraksi-fraksi DPR RI yang telah menyatakan dukungan agar Polri tetap di bawah Presiden RI. Ia menilai keterlibatan DPR dalam fungsi pengawasan Polri tetap harus dijalankan.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.
Jenderal Sigit menilai posisi Polri saat ini, yaitu langsung di bawah Presiden RI, akan sangat membantu kepala negara. Ia menyebut penempatan Polri di bawah kementerian khusus akan menimbulkan potensi ‘matahari kembar’.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” kata Jenderal Sigit.






