Berita

Adies Kadir Dilantik Jadi Hakim MK, Pakar Hukum Harap Bebas dari Kepentingan Politik

Advertisement

Jakarta – Adies Kadir resmi dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan ini diharapkan membawa independensi baru bagi lembaga peradilan konstitusi tersebut.

Penguatan Independensi MK

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, menilai kehadiran Adies Kadir sebagai hakim baru akan memperkuat pilar sembilan hakim MK dalam mewujudkan independensi lembaga. “Hadirnya hakim MK baru Adies Kadir tentunya adalah usulan terbaik DPR untuk memberikan penguatan pilar sembilan hakim MK dengan mewujudkan independensi MK sebagai lembaga kekuasaan kehakiman yang bebas dari intervensi pengaruh kepentingan kekuasaan dan kepentingan politik,” kata Rullyandi kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Rullyandi berharap putusan-putusan MK ke depan akan menjadikan UUD 1945 sebagai batu uji fundamental dalam mengawal persoalan konstitusi. Ia menambahkan bahwa beberapa putusan MK sebelumnya masih menimbulkan polemik di ruang publik.

“Terlebih ada beberapa catatan putusan MK belakangan ini sepanjang 2025 yang tidak tegas, masih menimbulkan polemik di ruang publik hingga ada putusan MK yang terang-terangan mengubah UUD 1945 yang bukan kewenangan MK,” ujarnya.

Harapan Bebas Kepentingan Politik

Senada dengan Rullyandi, Pakar Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, juga berharap Adies Kadir dapat menjalankan tugasnya di MK tanpa terpengaruh kepentingan politik.

Advertisement

Aan mengingatkan bahwa Adies telah disumpah atas jabatannya sebagai hakim MK. “Harapan saya adalah walaupun sudah sangat kental kelihatan kepentingan politik dari hakim MK yang baru dilantik tapi setidaknya yang bersangkutan sudah bersumpah atas nama Tuhan di atas kitab suci. Di situlah pertanggungjawaban individu yang semoga bisa memutus rantai kepentingan politik yang sangat kental tadi,” kata Aan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menekankan agar Adies bertindak sebagai negarawan. “Semoga dengan sumpah dan janji yang disampaikan bisa menjadikan hakim MK yang baru dilantik menjadi hakim yang independen, tidak bias, tidak berpihak kepada satu golongan tapi bertindak sebagai negarawan,” ujarnya.

Adies Kadir resmi mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/2). Ia menggantikan posisi Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun.

Advertisement