Berita

99,07% ASN Pemprov DKI Jakarta Hadir di Hari Pertama Kerja 2026, Layanan Publik Kembali Normal

Advertisement

Sebanyak 99,07% pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tercatat hadir pada hari pertama kerja tahun 2026. Pemprov DKI melaporkan lebih dari 500 pegawai tidak hadir dengan keterangan.

Tingkat Kehadiran Tinggi Pasca Libur Tahun Baru

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, menyatakan bahwa dari total 68.485 pegawai, sebanyak 67.855 orang atau 99,07% hadir. Sementara itu, 599 orang atau 0,87% tidak hadir dengan menyertakan keterangan.

“Berdasarkan sistem informasi kehadiran pegawai (e-Absensi), dari total 68.485 pegawai, sebanyak 67.855 orang (99,07%) tercatat hadir dan 599 orang (0,87%) tidak hadir dengan keterangan,” kata Premi dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).

BKD DKI Jakarta telah melakukan pemantauan kehadiran pegawai sejak Rabu, 31 Desember 2025, untuk memastikan semua pegawai hadir sesuai ketentuan dan pelaksanaan tugas tetap berjalan lancar.

Optimalisasi Pelayanan Publik di Awal Tahun

Premi menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan seluruh layanan publik kembali berjalan normal setelah libur tahun baru. “Hari ini kami pastikan seluruh layanan publik di DKI Jakarta kembali berjalan normal setelah libur tahun baru. Dengan penuh semangat pada awal tahun 2026 ini, kami upayakan pelayanan publik yang lebih optimal bagi seluruh warga Jakarta,” ujarnya.

Advertisement

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Selain pemantauan kehadiran, pada hari yang sama juga diserahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebanyak 16.426 PPPK Paruh Waktu untuk 43 Perangkat Daerah menerima SK tersebut.

PPPK Paruh Waktu ini akan melaksanakan tugas dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun, terhitung mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026. Masa kerja ini dapat diperpanjang melalui evaluasi kinerja tahunan.

“Harapannya, para PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas. Bersama kita wujudkan Jakarta sebagai kota global yang maju dan berorientasi publik,” tutup Premi.

Advertisement