— SURABAYA – Sebanyak 75 anak di Kota Surabaya kini memiliki kepastian hukum terkait status perwalian mereka. Hal ini terwujud melalui Program Pengangkatan Perwalian Anak Serentak dan Terintegrasi yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Tujuannya adalah memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi anak-anak yatim piatu, terlantar, maupun korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dengan adanya penetapan perwalian, hak-hak dasar anak terkait administrasi, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial kini memiliki landasan hukum yang jelas.

Acara penyerahan salinan penetapan perwalian secara simbolis dilaksanakan di Convention Hall Arief Rahman Hakim, Surabaya, pada Kamis (16/7). Wakil Kepala Kejati Jatim, Luhut Istighfar, menyerahkan dokumen tersebut kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengapresiasi sinergi lintas instansi yang telah terjalin. Ia menekankan bahwa legalitas perwalian merupakan pondasi penting untuk menjamin pemenuhan hak anak. “Kami mewakili seluruh warga Kota Surabaya mengucapkan matur nuwun (terima kasih), sehingga ini ada perwalian dan hak-hak anak bisa dijaga. Hak terkait pendidikannya, hak terkait dengan kesehatan, hak terkait dengan apapun itu,” ujar Eri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7/2026).

Dari total 75 anak yang mendapatkan penetapan perwalian, sebanyak 39 anak diajukan melalui Kejaksaan Negeri Surabaya, sementara 36 anak lainnya melalui Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Pengajuan ini berasal dari berbagai sumber, baik dari yayasan maupun perorangan.

Dinas Sosial Kota Surabaya melakukan validasi data yang ketat dalam proses pengajuan program ini. Eri menegaskan bahwa prioritas diberikan kepada anak yang lahir dan berdomisili di Surabaya. “Kalau dari yayasan yang mengambil (anak) dari luar (Surabaya) untuk perwalian di Surabaya tidak kita lakukan. Jadi sementara kita melakukan yang memang dari hasil (validasi data) yang ada di Surabaya,” jelasnya.

Eri menekankan pentingnya perlindungan hak anak sebagai aset masa depan bangsa. Ia berpesan kepada para wali asuh untuk merawat anak-anak tersebut layaknya anak kandung sendiri. “Saya titip putra-putri njenengan (anda) yang hari ini dititipkan ke njenengan sebagai orang tua. Tolong kasihi mereka seperti mengasihi anak kandung njenengan. Sayangi mereka seperti menyayangi anak kandung njenengan,” pesannya.

Kepada anak-anak, Eri mengingatkan agar menghormati orang tua sebagai bekal meraih kesuksesan. “Hormati orang tua kalian. Jika ingin sukses dan menjadi orang besar, ingatlah bahwa rida Allah itu ada pada rida orang tua,” katanya.

Wakil Kepala Kejati Jatim, Luhur Istighfar, menjelaskan bahwa program ini lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya anak yang belum memiliki kepastian hukum status perwaliannya. “Untuk itu, untuk bisa mereka mendapatkan hak-haknya, baik itu hak-hak tentang kehidupan, pendidikan, ataupun yang lain-lain. Oleh karena itu, perlu dilakukan administrasi hukum secara benar dan baik,” ujar Luhur.

Ia menambahkan bahwa Kejati Jatim menggandeng Dinas Sosial, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi Agama untuk menerbitkan penetapan ini. “Sehingga mereka mempunyai landasan hukum bahwa wali ini sudah mempunyai hak dan kewajiban terhadap anak,” jelasnya. Program perwalian serentak ini merupakan yang pertama kali digelar di Indonesia, dengan total 447 anak di Jawa Timur yang mendapatkan penetapan perwalian serentak, dan Surabaya menjadi pusat pelaksanaannya.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Mufi Ahmad Baihaqi, menerangkan bahwa perwalian pada hakikatnya adalah memberikan kewenangan bagi wali untuk mewakili anak di bawah umur dalam tindakan hukum. “Perwalian pada hakikatnya adalah memberikan hak asuh kepada anak-anak di bawah umur untuk bertindak hukum di dalam maupun di luar persidangan,” ujar Mufi. Penetapan ini diharapkan dapat menjamin anak terlindungi dari berbagai risiko negatif seperti perundungan dan KDRT, serta mengantarkan mereka menjadi individu yang bermanfaat bagi negara.