Berita

7 Remaja di Serang Ditangkap Polisi Bawa Senjata Tajam Diduga Hendak Tawuran

Advertisement

Serang – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Penangkapan dilakukan pada Minggu (22/2/2026) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, saat petugas menggelar patroli rutin.

Kronologi Penangkapan

Saat berpatroli di kawasan Terowongan Tambak, Kampung Ocit, Desa Ciagel, petugas mendapati sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa mereka berencana melakukan tawuran yang dipicu oleh tantangan melalui media sosial WhatsApp.

“Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mereka hendak melakukan tawuran yang sebelumnya dipicu oleh tantangan melalui media sosial WhatsApp,” kata Kapolsek Cikande AKP Tatang, Minggu (22/2/2026).

Barang Bukti yang Disita

Dari tangan para remaja tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan persiapan aksi kekerasan. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Satu bilah celurit
  • Satu parang
  • Satu pisau penggaris
  • Tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa mereka sudah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi kekerasan. Ini tentu tidak bisa kami biarkan,” ujar Tatang.

Advertisement

Upaya Pencegahan dan Imbauan

AKP Tatang menjelaskan bahwa anggotanya di lapangan berhasil mencegah terjadinya bentrokan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil. Ia menegaskan bahwa patroli Blue Light merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Patroli Blue Light ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminal,” ujar Kapolsek.

Fenomena tawuran yang dipicu melalui media sosial menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Kapolsek mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Pastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB,” katanya.

Advertisement