Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengoperasikan 40 unit e-TLE Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi.
Peluncuran Perangkat Baru
Serah terima 40 unit e-TLE Handheld Presisi ini dilakukan oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho beserta tim yang terdiri dari Kasubdit Dakgar Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kasi Binwas AKBP M Adiel Aristo, dan Kasi Pulahjianta AKBP Irwan Andeta. Perangkat tersebut diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, yang selanjutnya akan didistribusikan kepada para Kasat Lantas jajaran Polda Metro Jaya untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan.
Teknologi dan Fungsi E-TLE Handheld Presisi
E-TLE Handheld Presisi adalah perangkat portabel berbasis kamera digital yang dirancang untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real time. Perangkat ini memungkinkan petugas untuk mendata pelanggaran dengan cepat, akurat, dan terintegrasi langsung dengan sistem e-TLE nasional. Seluruh proses penindakan diharapkan berjalan secara transparan dan berbasis data.
Tujuan utama pengoperasian perangkat ini adalah untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, terutama di lokasi atau kondisi yang belum terjangkau oleh kamera e-TLE statis. Dengan teknologi ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menghindari Praktik Transaksional dan Edukasi
Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan e-TLE Handheld Presisi juga bertujuan untuk menghindari praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. Seluruh pelanggaran yang terekam akan diproses melalui sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan.
Korlantas Polri menegaskan bahwa penggunaan e-TLE Handheld Presisi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Diharapkan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Melalui pengoperasian 40 unit e-TLE Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya ini, Korlantas Polri berharap dapat mewujudkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat.






