Berita

36 Pekerja Migran Indonesia Terduga Terlibat Scam Dipulangkan dari Kamboja

Advertisement

Pemerintah Indonesia memulai gelombang pemulangan perdana warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring atau scam di Kamboja. Sebanyak 36 pekerja migran telah tiba kembali di Tanah Air pada Jumat (30/1/2026) malam.

Langkah pemulangan ini diambil setelah banyaknya WNI yang mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk meminta difasilitasi kepulangannya. Hal ini seiring dengan upaya pemerintah Kamboja dalam memberantas jaringan penipuan daring yang marak.

Berdasarkan data terbaru yang dihimpun KBRI Phnom Penh, tercatat 2.493 WNI telah melaporkan diri untuk proses pemulangan. Angka tersebut merupakan akumulasi laporan yang masuk sejak tanggal 16 hingga 26 Januari 2026.

KBRI Phnom Penh secara intensif melakukan penanganan, meliputi pendataan, asesmen kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

“Sejumlah WNI memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Dan bagi mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, dilaporkan telah membeli tiket secara mandiri. Contohnya, 46 WNI yang akan kembali ke Tanah Air pada tanggal 30 Januari 2026,” tulis KBRI Phnom Penh melalui laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), seperti dikutip pada Selasa (27/1/2026).

Sebelumnya, pada Senin (26/1/2026), Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, telah melakukan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin. Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah Kamboja, termasuk penyediaan lokasi penampungan sementara serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan lokasi penampungan WNI.

Letjen Chuon Narin menyambut baik upaya tersebut dan menyampaikan harapan agar seluruh WNI yang baru saja keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa Kepolisian Phnom Penh akan terus memantau kondisi keamanan para WNI dan memberikan perhatian terhadap potensi risiko penyakit menular, seiring dengan meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan.

36 WNI Tiba di Tanah Air

Pesawat yang membawa 36 WNI tersebut mendarat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Jumat (30/1) malam, pukul 20.10 WIB. Kedatangan mereka merupakan bagian dari pemulangan gelombang pertama di tahun 2026.

Menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Sabtu (31/1/2026), pemulangan para pekerja migran bermasalah ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Pelindungan WNI (Dit PWNI) Kemlu dengan KBRI Phnom Penh. Setibanya di Tanah Air, ke-36 WNI tersebut langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan dan pendampingan lebih lanjut.

Advertisement

Perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bareskrim Polri, dan otoritas bandara turut menyaksikan proses ketibaan para pekerja migran tersebut.

Bersamaan dengan kepulangan mereka, Kemlu kembali mengimbau masyarakat untuk selalu patuh terhadap hukum dan aturan yang berlaku saat bekerja di luar negeri, serta menaati seluruh peraturan keimigrasian negara tujuan.

Kemlu menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan berkoordinasi erat dengan KBRI Phnom Penh untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI dapat berjalan dengan aman, cepat, dan terkoordinasi.

Menlu Serahkan Penegakan Hukum ke Kamboja

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menanggapi pertanyaan mengenai proses hukum bagi WNI yang terlibat scam di Kamboja dan kini ingin pulang. Ia menjelaskan bahwa KBRI Phnom Penh saat ini tengah fokus melakukan pendataan dan verifikasi.

“Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh itu untuk melakukan pendataan, verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak,” kata Sugiono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).

Sugiono menegaskan bahwa urusan penegakan hukum akan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum Kamboja. Fokus utama Kementerian Luar Negeri saat ini adalah memberikan pelayanan dan memastikan hak-hak para WNI yang terdampak terpenuhi.

“Dan soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada penegak hukum. Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak,” ungkapnya.

“Karena banyak di antara mereka yang keluar dari pekerjaannya setelah ada keputusan dari pemerintah Kamboja untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas online scamming,” tambah dia.

Advertisement