Berita

31 Keluarga Masih Bertahan di TPU Kebon Nanas, Satpol PP Jaktim Beri Peringatan Kedua

Advertisement

Jakarta – Sebanyak 31 kepala keluarga (KK) masih bertahan di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara telah melayangkan surat peringatan kedua (SP-2) kepada warga yang belum pindah dari area tersebut.

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amal, menyatakan bahwa kegiatan monitoring dan pemberian SP-2 dilakukan kepada warga yang masih menempati lahan TPU Kebon Nanas. “Pelaksanaan monitoring pemberian SP-2 dilakukan kepada warga yang masih menempati lahan TPU Kebon Nanas,” kata Teguh, dilansir Antara, Rabu (21/1/2026).

Dari total 31 bangunan yang dihuni 31 KK, sebanyak 18 bangunan masih ditempati. Sebagian warga terlihat sedang berbenah dan membongkar bangunan secara mandiri. Sementara itu, 13 bangunan lainnya sudah dalam kondisi kosong dan telah ditempeli SP-2 di pintu rumah.

Teguh menjelaskan, secara umum kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar warga telah berhasil pindah ke rumah susun maupun kontrakan pribadi. Warga yang masih bertahan saat ini sedang dalam proses pengepakan barang berukuran besar. “Kondisi di lapangan yang masih menetap karena pengepakan barang besar dan terpantau ada yang sedang membongkar sendiri bangunan memanfaatkan barang yang masih bisa dijual,” jelasnya.

Kegiatan penertiban yang dilakukan pada Selasa (20/1) dilaporkan berlangsung aman dan kondusif. “Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kecamatan Jatinegara,” ujar Teguh. Penertiban ini melibatkan unsur Satpol PP tingkat kota, kecamatan, kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Warga Direlokasi Pemprov DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah melakukan relokasi terhadap warga yang selama ini bermukim di area TPU Kebon Nanas. Total 103 KK telah meninggalkan kawasan TPU tersebut. Dari jumlah tersebut, 73 KK direlokasi ke rumah susun yang tersebar di enam lokasi.

Kepala Unit Pengelola Rusunawa DKI Jakarta, Pramono, menjelaskan bahwa 30 KK lainnya memilih mencari tempat tinggal sendiri karena memiliki usaha di sekitar lokasi TPU. “Yang bersedia direlokasi ke rumah susun ada 73 KK, sementara 30 KK memilih mencari tempat tinggal sendiri karena memiliki usaha di sekitar lokasi TPU,” kata Pramono di Rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (12/1).

Advertisement

Warga yang direlokasi menempati rusun di enam lokasi berbeda, yaitu Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara Barat, Jatinegara Kaum, dan Pondok Bambu. Proses relokasi telah dilakukan secara bertahap sejak 6 Januari 2026, menyesuaikan kebutuhan administrasi dan perpindahan sekolah anak.

Relokasi ini dilakukan sebagai upaya pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas yang sebelumnya sudah tidak dapat menampung pemakaman secara normal. Dari total 80 TPU di Jakarta, sebanyak 69 TPU dilaporkan sudah penuh, menyisakan hanya 11 TPU yang masih bisa digunakan secara normal.

“TPU Kebon Nanas ini sebenarnya sudah tidak bisa lagi. Dengan pematangan lahan ini, nantinya bisa menampung sekitar 1.000 makam baru,” ujar Pramono.

Pemprov DKI Jakarta juga memberikan berbagai kemudahan bagi warga yang direlokasi. Fasilitas tersebut meliputi pembebasan biaya sewa rumah susun selama enam bulan, dan gratis seumur hidup bagi warga lanjut usia (lansia). Selain itu, Pemprov juga menyiapkan pendampingan sosial dan ekonomi agar warga dapat beradaptasi di lingkungan baru.

“Relokasi memang tidak mudah. Karena itu kami berikan waktu adaptasi enam bulan. Untuk lansia, digratiskan seumur hidup,” ucapnya.

Advertisement