Polda Metro Jaya mencatat jumlah kendaraan yang terdaftar di wilayah hukumnya telah mencapai 25 juta unit. Namun, angka fantastis ini belum diimbangi dengan tingkat kepatuhan para pengendaranya.
Pertumbuhan Kendaraan dan Rendahnya Kepatuhan
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan bahwa total kendaraan yang terdaftar di Jakarta saat ini menembus angka 25 juta. “Namun, sangat disayangkan belum disertai dengan tingkat kepatuhan dari para pengendara-pengendara yang ada,” ujar Komarudin dalam apel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Pertumbuhan kendaraan di Ibu Kota juga tercatat signifikan. Pada tahun 2025 saja, terdapat penambahan lebih dari 732.000 kendaraan baru yang terdaftar. “Pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang cukup tinggi, di mana di tahun 2025 bertambah sebanyak 732.000 lebih kendaraan di Jakarta,” jelasnya.
Operasi Keselamatan Jaya 2026 untuk Menekan Pelanggaran
Menyikapi kondisi tersebut, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan. “Nah, oleh karena itu kegiatan ini digelar untuk menekan angka pelanggaran, angka kecelakaan, dan tingkat fatalitas yang diakibatkan,” ucap Komarudin.
Dalam operasi ini, sebanyak 2.939 personel gabungan dikerahkan dan ditempatkan di berbagai titik strategis di seluruh wilayah Jakarta. Fokus penempatan personel adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. “Pada operasi kali ini kita melibatkan sebanyak 2.939 personel gabungan, tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Di mana kita akan menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi ataupun berdampak terhadap ancaman keselamatan pengguna jalan yang lain,” terangnya.






