Berita

24 Kabupaten/Kota di Sumatera Bergeser ke Status Transisi Darurat Bencana

Advertisement

Sebanyak 24 kabupaten dan kota di wilayah Sumatera telah menetapkan status transisi darurat bencana. Langkah ini menandai pergeseran dari status tanggap darurat ke fase transisi darurat.

Detail Penetapan Status

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, menjelaskan bahwa penetapan status ini merupakan tindak lanjut dari kondisi kebencanaan di daerah.

“Untuk daerah-daerah yang sudah menyatakan pergeseran dari status tanggap darurat ke transisi darurat,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers pada Jumat (26/12/2025).

Rinciannya, enam kabupaten/kota berada di Provinsi Aceh. Sementara itu, Provinsi Sumatera Utara mencatat 10 kabupaten/kota yang telah menetapkan status transisi darurat. Tiga provinsi lainnya, yaitu Sumatera Barat, juga memiliki lima kabupaten/kota yang masuk dalam kategori ini.

Advertisement

Daftar Daerah yang Menetapkan Status Transisi Darurat

Berikut adalah daftar lengkap kabupaten/kota yang telah menetapkan status transisi darurat bencana:

1. Provinsi Aceh (6 Kabupaten/Kota)

  • Aceh Tenggara
  • Aceh Selatan
  • Kota Subulussalam
  • Kota Langsa
  • Aceh Singkil (dalam proses pengesahan SK)
  • Aceh Besar (dalam proses pengesahan SK)

2. Provinsi Sumatera Utara (10 Kabupaten/Kota)

  • Deli Serdang
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Kota Sibolga
  • Kota Padang Sidempuan
  • Batubara
  • Binjai (dalam proses SK)
  • Tebing Tinggi (dalam proses SK)
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah

3. Provinsi Sumatera Barat (5 Kabupaten/Kota)

  • Kota Padang Panjang
  • Pasaman
  • Solok
  • Padang Pariaman
  • Kota Pariaman

Status Transisi dalam Proses Pengesahan SK

Selain itu, terdapat beberapa daerah lain yang status transisi daruratnya masih dalam proses pengesahan Surat Keputusan (SK):

  • Lima Puluh Kota (Sumatera Barat)
  • Pesisir Selatan (Sumatera Barat)
  • Kota Padang (Sumatera Barat)
Advertisement