Berita

2 Januari 2026 Bukan Cuti Bersama, Ini Daftar Lengkap Tanggal Merah Januari 2026

Advertisement

Pertanyaan mengenai status libur pada 2 Januari 2026 kerap muncul menjelang pergantian tahun. Banyak masyarakat ingin memastikan apakah tanggal tersebut termasuk cuti bersama atau hari kerja biasa setelah libur nasional Tahun Baru Masehi.

Pemerintah telah menetapkan ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB). Aturan ini menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

2 Januari 2026 Bukan Cuti Bersama

Merujuk pada SKB tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah, 2 Januari 2026 dipastikan bukan merupakan cuti bersama. Dalam SKB tersebut, libur nasional Tahun Baru Masehi hanya ditetapkan pada 1 Januari 2026.

Karena tidak ada cuti bersama yang menyertai libur Tahun Baru Masehi, maka aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik pada Jumat, 2 Januari 2026, pada prinsipnya tetap berjalan normal sesuai ketentuan masing-masing instansi atau perusahaan.

Daftar Tanggal Merah di Januari 2026

Selain libur Tahun Baru, pemerintah juga telah menetapkan satu hari libur nasional lain di bulan Januari 2026. Merujuk pada SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, berikut adalah daftar tanggal merah di Januari 2026:

Advertisement

  • Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
  • Selasa, 27 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Di luar kedua tanggal tersebut, tidak terdapat cuti bersama tambahan di bulan Januari 2026 berdasarkan ketentuan resmi pemerintah.

Rekomendasi Tanggal Cuti Tambahan

Meskipun 2 Januari 2026 bukan cuti bersama, masyarakat tetap memiliki opsi untuk mengatur cuti tahunan pribadi guna memperpanjang waktu libur. Opsi ini dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing tempat kerja.

Beberapa tanggal yang bisa dipertimbangkan sebagai cuti tambahan antara lain:

  • Jumat, 2 Januari 2026: Setelah libur Tahun Baru dan disambung libur akhir pekan.
  • Senin, 26 Januari 2026: Sebelum libur Isra Mikraj dan libur akhir pekan sebelumnya.

Dengan demikian, berdasarkan ketentuan pemerintah dalam SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama, 2 Januari 2026 bukan cuti bersama. Masyarakat disarankan untuk merencanakan cuti pribadi lebih awal jika ingin memaksimalkan waktu libur di awal tahun.

Advertisement