Sebanyak 2.263 warga binaan dan 235 petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta menjalani tes urine. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (7/1/2025) dan Kamis (8/1/2025) untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
Tes Urine Massal Gandeng BNN
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (KemenImipas) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pelaksanaan tes urine ini. “Di wilayah Jakarta kemarin dan hari ini sudah dilakukan tes urine kepada seluruh petugas Ditjenpas. Hari ini dilakukan tes urin kepada seluruh petugas dan warga binaan Lapas Narkotika. 2.263 Warga binaan dan 235 petugas (yang menjalani tes urine),” jelas Direktur Jenderal Pemasyarakatan KemenImipas, Mashudi, pada Jumat (9/1/2026).
Sanksi Tegas untuk Penyalahguna Narkoba
Mashudi menegaskan bahwa setiap individu yang terindikasi menggunakan narkoba, baik narapidana maupun petugas, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Tidak ada ampun untuk penyalahgunaan narkoba, baik petugas maupun warga binaan. Sanksi berat pastinya akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Zero narkoba adalah harga mati,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mashudi menerangkan bahwa tes urine ini akan menjadi kegiatan rutin yang dilakukan secara berkala dan insidentil di seluruh lapas serta rumah tahanan (rutan) di Indonesia.
Komitmen ‘Zero HP dan Narkoba’ di Lapas
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, sebelumnya telah menyampaikan ketegasan terkait pemberantasan ponsel dan narkoba di dalam lapas. Ia menyatakan bahwa pemberantasan kedua hal tersebut adalah prioritas utama. “Zero ponsel dan narkoba harga mati,” tegas Menteri Agus di Jakarta pada (8/5/2025).
Dalam sebuah wawancara eksklusif, Menteri Agus menjelaskan bahwa keberadaan ponsel menjadi salah satu faktor utama yang memfasilitasi peredaran narkoba dari dalam lapas. Ia kembali menekankan arahannya kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas tuntas keberadaan ponsel dan narkoba. “Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum,” ujar Agus pada (18/6/2025).






