Polewali Mandar – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Binuang Paku di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terpaksa ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan ini diambil menyusul insiden 16 murid SDN 010 Paku yang mengalami mual dan muntah setelah menyantap hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi oleh dapur tersebut.
Surat Perintah Penutupan
Penutupan sementara ini tertuang dalam surat perintah BGN nomor 439/D.TWS/02/2026, tertanggal 14 Februari 2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan.
“(Diberhentikan sementara) iya betul,” ujar Koordinator Wilayah BGN Polman, Muh Firman Jaelani, kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Minggu (15/2/2026).
Menunggu Hasil Laboratorium dan Kelengkapan Izin
Menurut Jaelani, penutupan sementara ini akan berlaku hingga keluarnya hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang telah dibagikan kepada siswa. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan tersebut dari Dinas Kesehatan.
Selain itu, SPPG Binuang Paku juga diwajibkan untuk melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Persyaratan tersebut meliputi Sertifikat Laik Sehat (SLS) dan sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dugaan Keracunan Massal
Insiden yang diduga menyebabkan keracunan massal ini terjadi pada Sabtu (14/2) pagi. Sebanyak 16 siswa SDN 010 Paku diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi hidangan MBG yang terdiri dari bubur kacang hijau dan susu yang disajikan dalam ompreng.






