JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan 130 narapidana berisiko tinggi atau ‘high risk’ ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Langkah ini diambil sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah gangguan keamanan dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan lapas.
Total Ribuan Napi ‘High Risk’ Dipindah ke Nusakambangan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan bahwa hingga menjelang akhir tahun 2025, total sebanyak 1.882 narapidana ‘high risk’ dari seluruh Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan. “Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi kepada wartawan pada Minggu (28/12/2025).
Ratusan narapidana yang baru saja dipindahkan berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Setibanya di Nusakambangan, mereka ditempatkan di beberapa lapas yang berbeda. Rinciannya, lima orang ditempatkan di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang di Lapas Ngaseman.
Harapan untuk Zero Narkotika dan Perubahan Perilaku
Mashudi berharap pemindahan ini dapat memberikan dampak signifikan dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rumah tahanan (rutan). “Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya Zero Narkotika dan HP seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,” jelas Mashudi.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perubahan perilaku para narapidana. “Dan yang juga sangat penting adalah perubahan perilaku warga binaan kami dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali lagi ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” tambahnya.
Proses Pemindahan yang Ketat
Proses pemindahan 130 narapidana ‘high risk’ ini melibatkan pengawalan yang ketat dan terkoordinasi. Tim gabungan yang terdiri dari Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, petugas di wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten, Patroli Jalan Raya (PJR), kepolisian, serta Brimob dikerahkan untuk memastikan keamanan selama perjalanan.
Dalam kesempatan yang sama, dilaporkan pula pemindahan empat warga binaan dari Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Yogyakarta.






