Berita

13 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadan, Ini Rincian Lengkapnya

Advertisement

Memasuki bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Agar ibadah ini dianggap sah, penting untuk memahami segala hal yang dapat membatalkannya. Berdasarkan penjelasan Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib, terdapat sejumlah hal yang berpotensi membatalkan puasa seseorang.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Berikut adalah beberapa kondisi yang dapat membatalkan puasa:

  • Masuknya Sesuatu ke Tubuh Melalui Lubang Tubuh: Ini mencakup memasukkan makanan atau minuman melalui mulut, memasukkan cotton buds ke telinga, atau memasukkan sesuatu ke dalam qubul dan dubur saat sadar dan tidak lupa.
  • Masuknya Sesuatu Melalui Luka: Masuknya obat atau zat lain ke dalam kepala melalui luka yang sampai ke kulit atau selaput otak.
  • Huqnah: Memasukkan obat melalui anus atau alat kelamin.
  • Sengaja Muntah: Tindakan yang disengaja untuk muntah, seperti memasukkan jari ke mulut hingga merasa mual, atau berolahraga berlebihan hingga muntah.
  • Sengaja Berhubungan Badan: Melakukan hubungan badan secara sengaja di siang hari saat berpuasa, terutama pada bulan Ramadan, akan dikenakan sanksi kafarah yang lebih berat.
  • Sengaja Mengeluarkan Mani: Mengeluarkan air mani secara sengaja, baik melalui tangan sendiri (onani/masturbasi) maupun cara lain. Mimpi basah saat tidur tidak termasuk dalam kategori ini dan tidak membatalkan puasa.
  • Haid dan Nifas: Bagi perempuan, jika mengalami haid atau nifas di siang hari setelah sebelumnya suci saat sahur, maka puasanya batal.
  • Gila atau Hilang Akal: Puasa seseorang batal jika ia mengalami kegilaan, meskipun hanya sesaat. Demikian pula, orang yang mabuk atau hilang ingatan sepanjang hari dari menjelang Subuh hingga Magrib.
  • Murtad: Keluar dari agama Islam secara sengaja, meskipun tidak makan dan minum hingga Magrib, akan membuat puasanya tidak sah.

Selain sepuluh hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga merujuk pada Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 187 yang menyebutkan tiga hal utama yang membatalkan puasa:

“Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.”

Berdasarkan ayat tersebut, tiga hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, dan bersenggama, yang dilarang dilakukan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Advertisement

Niat Puasa Ramadan

Penting juga untuk memastikan niat puasa. Puasa dianggap tidak sah jika dilakukan tanpa niat di malam hari. Untuk menghindari kelalaian, umat Islam dianjurkan untuk membaca niat puasa sebulan penuh pada malam pertama Ramadan. Niat ini berfungsi sebagai antisipasi jika suatu hari lupa melakukannya.

Berikut adalah lafal niat puasa Ramadan untuk sebulan penuh:

“Nawaitu shauma jami’i syahri ramadhani hadzihis sanati taqlidan lil imami Malik, fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya, “Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah.”

Advertisement