Berita7 — Jakarta – Sebanyak 115 narapidana (napi) berisiko tinggi atau high risk telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan setelah melalui asesmen oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) terhadap napi di jajaran Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Jawa Timur (Jatim).
Menurut keterangan Ditjenpas Kemenkumham pada Senin (20/7/2026), 79 napi berasal dari Sulsel dan 36 napi dari Jatim. Langkah ini diambil sebagai strategi penguatan sistem pengamanan dan pembinaan bagi napi berkategori high risk, sekaligus untuk menjaga stabilitas keamanan di lapas asal.
“Pemindahan warga binaan kategori high risk merupakan operasi pengamanan yang membutuhkan perencanaan matang dan koordinasi yang kuat. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen memimpin pelaksanaan kegiatan ini dengan dukungan penuh dari Kepolisian serta jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terkait,” ujar juru bicara Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti.
Proses pemindahan ratusan napi ini dikawal ketat oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) yang berkolaborasi dengan Brimob Polri dan Korlantas Polri. Sebanyak 77 petugas pengamanan gabungan dilibatkan dalam setiap tahapan, mulai dari persiapan, pengawalan, transit, hingga penempatan di Nusakambangan.
“Kolaborasi ini menjadi kunci sehingga seluruh rangkaian pemindahan dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan terkendali,” tambah Rika.
Sebelumnya, 79 napi asal Sulsel telah diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada Jumat (17/7). Mereka kemudian menumpang kapal menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan menjalani transit sementara di Lapas Kelas I Surabaya. Pada Minggu (19/7), 36 napi high risk asal Jatim bergabung dalam rombongan tersebut sebelum melanjutkan perjalanan ke Nusakambangan melalui jalur darat.
“Nusakambangan memiliki fungsi strategis sebagai kawasan pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan tinggi. Penempatan warga binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan,” jelas Rika.
Sebanyak 115 napi tersebut akhirnya tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, pada Senin (20/7/2026) dini hari, pukul 01.20 WIB. Mereka kemudian melanjutkan penyeberangan ke Pelabuhan Sodong, Nusakambangan, dan tiba di lokasi pada pukul 01.40 WIB.
“Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan di Indonesia,” tegas Rika.
Rika menegaskan bahwa pemindahan ini dilakukan secara terukur dan akan berlanjut. Langkah ini mencerminkan komitmen Ditjenpas dalam membenahi sistem pemasyarakatan agar lebih baik, berorientasi pada keamanan, pembinaan, serta perlindungan masyarakat.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.