Berita

11 Daerah di Sumatera Masih Butuh Perhatian Khusus Pascabencana Banjir dan Longsor

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa dari 52 kabupaten/kota di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi, saat ini tersisa 11 daerah yang masih memerlukan perhatian khusus pascabencana. Pernyataan ini disampaikan Tito dalam konferensi pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Wilayah Sumatera di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, pada Rabu (11/2/2026).

Rincian Penanganan Bencana

Tito memaparkan bahwa dari total 75 kabupaten/kota di ketiga provinsi tersebut, 52 di antaranya terdampak bencana. Sebanyak 37 kabupaten/kota kini telah berstatus normal, 4 mendekati normal, dan 11 daerah lainnya masih membutuhkan penanganan intensif. “Sebelas perlu atensi khusus,” tegas Tito dalam paparannya.

Ia menjelaskan bahwa wilayah dataran tinggi di ketiga provinsi tersebut, seperti di Aceh (Gayo, Benermeriah, Aceh Tengah), Sumatera Utara (Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah), serta Sumatera Barat (Agam, Tanah Datar, Padang Pariaman), umumnya mengalami bencana longsor. Material longsoran dari tebing atau bukit seringkali menutup ruas jalan dan jembatan, sehingga mengganggu akses transportasi.

Sementara itu, wilayah dataran rendah seperti Aceh Tamiang di Aceh, Tapanuli Tengah di Sumatera Utara, serta Agam dan Padang Pariaman di Sumatera Barat, lebih sering terdampak banjir bandang. Debit air yang sangat tinggi disertai material seperti kayu dan lumpur merusak jalan, jembatan, permukiman, hingga kampung-kampung.

Advertisement

Fokus Penanganan Sungai dan Logistik

Mendagri Tito menyoroti dua persoalan utama yang masih harus diselesaikan, yaitu penanganan sungai dan logistik. Ia menekankan pentingnya pengerukan sungai yang mengalami sedimentasi agar aliran air kembali normal. “Sungai-sungai yang terkena sedimen ada yang tertutup kayu ada yang sampai ke muara endapannya yang menyebabkan terjadinya pendangkalan. Ini juga harus dilakukan pengerukan agar alirannya bisa normal kembali. Kalau tidak hujan sedikit cepat banjir,” ujarnya.

Pemerintah juga berupaya agar para pengungsi tidak terlalu lama berada di tenda pengungsian. Bagi rumah yang rusak ringan, diberikan bantuan tunai sebesar Rp 15 juta. Untuk rumah rusak sedang, bantuan yang diberikan adalah Rp 30 juta. Sementara itu, bagi rumah yang rusak berat atau hilang, pemerintah menyiapkan hunian sementara (huntara), memberikan opsi tinggal di rumah keluarga, atau menyewa rumah dengan bantuan Rp 1,8 juta per bulan selama 3 bulan.

Daftar 11 Kabupaten/Kota yang Memerlukan Atensi Khusus:

  • Sumatera Barat:
    – Kabupaten Padang Pariaman
    – Kabupaten Agam
  • Sumatera Utara:
    – Kabupaten Tapanuli Utara
    – Kabupaten Tapanuli Tengah
  • Aceh:
    – Kabupaten Pidie Jaya
    – Kabupaten Aceh Tamiang
    – Kabupaten Aceh Utara
    – Kabupaten Aceh Tengah
    – Kabupaten Aceh Timur
    – Kabupaten Bireun
    – Kabupaten Gayo Lues
Advertisement